Pengakuan Pelaku Penembakan di Klaten, Korban Dituding Anggota Geng dan Alami Luka di Kepala & Dada
Kasus penembakan terjadi di Klaten. Pelaku D mengaku kesal melihat korban menggunakan kaos geng lain. Korban alami luka di punggung, kepala dan dada.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial S (22) menjadi korban penembakan dan mengalami luka pada tangan, kepala bagian belakang, punggung, dan dada.
Aksi penembakan dilakukan pelaku D (25) pada Jumat, (16/2/2024).
Korban dan teman-teman pelaku sempat terlibat perselisihan pada Kamis, (15/2/2024).
Sehari kemudian, pelaku melihat korban dan melakukan penembakan sebanyak tiga keli menggunakan senjata jenis airsoft gun.
Kapolres Klaten AKBP Warsono menyatakan motif penembakan ialah karena D menuding korban bagian dari sebuah geng di Klaten.
"Korban dari keterangannya tidak ikut dalam geng, hanya memiliki kaos yang beli secara online di FB dengan harga Rp70 ribu," papar Kapolres Klaten, AKBP Warsono, Selasa (20/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Akibat perbuatannya, D dapat dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP, atau pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara," sambungnya.
Pelaku D dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024).
Terungkap D merupakan residivis kasus penganiayaan dan keluar penjara pada tahun 2021.
Setelah bebas, D bekerja pada sebuah perusahaan ekspedisi.
Baca juga: Pelaku Pemukulan & Penembakan Buruh Harian Diringkus, Polisi Masih Kejar Seorang Pelaku Lainnya
Pria yang sudah berkeluarga tersebut mengaku tidak mengetahui senjata api yang dibawa temannya masih aktif.
"Saya tidak tahu pelaku kedua membawa softgun pertamanya," ucap D.
Kasus penembakan dilakukan di area pesawahan Desa Trotok, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.
Diketahui D merupakan pimpinan kelompok Wis Men Cuex (WMC).
Sebelum terjadi penembakan, D sempat memukuli korban karena terpengaruh minuman keras.
"Saya tidak suka dengan korban. Jadi ingin balas dendam," beber D.
Baca juga: Masa Penahanan Dua Polisi yang Terlibat Penembakan Perempuan di Kendari Diperpanjang
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi menyatakan masih ada satu pelaku lain yang masih buron.
"Ya, kejadiannya hari Jumat (16/2/2024). Satu pelaku sudah ditangkap, usia dewasa," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah menambahkan bahwa korban merupakan warga Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Barang bukti yang diamankan adalah kendaraan motor yang dipakai pelaku, 1 butir peluru gotri, dan kaos oblong warna hitam.
"Korban ditembak oleh pelaku 1 sebanyak 3 kali dan pelaku 2 juga sama, mengenai tubuh korban," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Penembakan di Klaten Tak Tahu, Rekan Ambil Senjata di Dashboard Motor, Tembak Korban 3 Kali
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.