Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Keluarga di Kutai Timur Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 10 Tahun

Seorang bocah berusia 10 tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur jadi korban pencabulan. Pelakunya yakni ayah, kakak, dan ibu kandungya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Satu Keluarga di Kutai Timur Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 10 Tahun
freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang bocah berusia 10 tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur jadi korban pencabulan. Pelakunya yakni ayah, kakak, dan ibu kandungya 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak justru menjadi tempat mengerikan bagi bocah 10 tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Bocah tersebut justru jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.

Ayah, kakak, bahkan hingga ibunya sendiri melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Kini orang tua dan kakak korban telah diamankan Polres Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengonfirmasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.

"Jadi pelaku dengan inisial U (41) ini sebagai ayah kandung yang melakukan persetubuhan kepada korban, anak kandungnya sendiri karena nafsunya," ujarnya, dikutip dari TribunKaltim.co.

Pelaku kedua yakni kakak korban, A (15).

Berita Rekomendasi

A yang merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melakukan aksi keji ke adiknya lantaran penasaran bagaimana rasa berhubungan badan.

Ia bahkan merudapaksa adiknya sendiri sebanyak empat kali.

Lalu ibu korban, Y (37), bukannya melindungi korban, namun justru ikut mencabuli anaknya sendiri sebanyak satu kali.

"Sang ibu kandung alias Y melakukan pencabulan karena penasaran dan melakukan pencabulan seperti apa yang dilakukan oleh ayah dan kakak korban," ujarnya.

Baca juga: Gadis Keterbelakangan Mental di Kendari Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Sopir Angkot

Kakak kandung korban mencabuli adiknya dengan mendatanginya dan berkata ingin melakukan hubungan badan.

"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu," ucap Bonic.

Korban yang menolak bahkan dipaksa hingga dipukul oleh A.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas