Viral Polisi Ditikam Warga saat Gerebek Pengedar Narkoba di Kendari, Pelakunya Disebut Masih Remaja
Seorang personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami luka tusuk usai ditikam oleh pria tak dikenal saat melakukan penangkapan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota kepolisian di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditikam oleh pria saat menggerebek pengedar narkoba.
Kabar ini viral usai beberapa akun Instagram, salah satunya @sultra24jam, Selasa (20/2/2024) mengunggah kondisi anggota polisi itu yang terbarik lemas di rumah sakit.
Dari keterangan di unggahan tersebut, korban mengalami luka tusuk usai ditikam.
“Akibatnya, personel Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Sultra ini mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis,” tulis keterangan dalam unggahan.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra pada Selasa (20/2/2024) dini hari.
Anggota polisi yang menjadi korban penikaman tersebut berinisial HP, seorang personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
HP ditikam setelah dikepung warga yang diduga melindungi pelaku.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, kejadiannya tadi malam saat anggota kami melakukan penangkapan," ujarnya, Selasa (20/2/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Namun, saat dikonfirmasi detail terkait kronologi kejadiannya, Kombes Pol Iis belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebab, kasus itu masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Detik-detik Caleg DPRD Banjarmasin Ditikam, Alami Luka di Leher dan Perut, Pelaku Punya Dendam
"Karena sampai saat ini teman-teman di lapangan masih sementara bekerja," tuturnya.
Kini, HP masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Humas Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sri Yulisti mengatakan HP merupakan rujukan dari RS Santa Anna dan saat ini dilakukan rawat inap di RS Bhayangkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.