Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maling Berkeliaran di Balaikota Makassar, Incar Spare Part Lift, Kerugian Rp 48 Juta 

Maling berkeliaran di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, mengincar spare part lift hingga lift alami kerusakan dan mengakibatkan kerugian Rp 48 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Maling Berkeliaran di Balaikota Makassar, Incar Spare Part Lift, Kerugian Rp 48 Juta 
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian. Maling berkeliaran di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, mengincar spare part lift hingga lift alami kerusakan dan mengakibatkan kerugian Rp 48 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Maling berkeliaran di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, mengincar spare part lift.

Sejumlah spare part lift dipreteli pelaku hingga lift Kantor Balaikota Makassar mengalami kerusakan. 

Inspektur Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Cakra mengatakan, komponen yang dicuri seperti mainboard. 

"Ini termasuk jantung operasi lift. Salah dalam instalasi risiko yang didapat bisa besar. Mulai dari sensor pemberhentian dan sensor berat muatan," ucap Cakra di Makassar, Kamis (22/2/2024). 

Terpisah, Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Bagian Umum Setda Kota Makassar Siti Selvi Wildana mengungkap, pencurian sudah dua kali terjadi. 

Adapun komponen lift yang dicuri ialah mainboard seharga Rp15 juta. 

Selanjutnya, tombol lift 11 set senilai Rp33 juta. 

Berita Rekomendasi

Jika dikalkulasi kerugian  mencapai Rp48 juta. 

Baca juga: Heboh Temuan 42 Telur Buaya Muara di Kawasan Sungai Tello Makassar, Petugas Damkar Turun Tangan

Pencurian tersebut membuat lift rusak.

Sekarang tersisa satu lift yang berfungsi.

Akibatnya, akses baik turun menara Balai Kota sangat sulit. 

Para pegawai harus antre lama untuk bisa mengakses lift

"Yang kami khawatirkan kondisi keamanan Balaikota ini. Sudah berapa kali kejadian. Harus diperketat lagi orang yang keluar masuk ke Balaikota," kata Selvi. 

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto tegas menyampaikan agar pelaku dilapor ke pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas