Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumedang Diterjang Tornado, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari

Penetapan status tanggap darurat diungkapkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sumedang Diterjang Tornado, BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari
Tribun Jabar
Bangunan milik PT Kahatex, di Jatinangor, Sumedang, hancur diterjang angin puting beliung, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tetapkan status tanggap darurat setelah wilayahnya diterjang tornado, Rabu (21/2/2024).

Diketahui, ada delapan orang yang menjadi korban bencana tersebut.

Penetapan status tanggap darurat diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno.

Atang bersama jajaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau lokasi terdampak angin tornado di Kompleks Pabrik Dwipa Puri, Cimanggung, Sumedang, Kamis (22/2/2024).

Atang menyebut pabrik-pabrik yang terdampak di Kompleks Dwipa Puri sekitar 13. Sedangkan di luar itu ada 12 pabrik yang terdampak.

"Kami belum asesmen dampak di dalam pabriknya karena setiap pabrik punya SOP. Kami lebih utamakan sekarang keselamatan dahulu," kata Atang di lokasi.

Dia menyebut, korban terdampak dari angin tornado ini sebanyak delapan orang luka ringan.

BERITA TERKAIT

Namun, para korban sudah kembali ke kediamannya masing-masing, meski sebelumnya sempat dilarikan ke puskesmas dan klinik.

"Saya belum dapat sampaikan soal data. Ya kemungkinan dampak sampai ratusan bangunan. Saat ini untuk penanganan kami langsung tetapkan tanggap darurat selama tujuh hari ke depan," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya masih berpegang teguh bahwa angin yang menerjang merupakan angin puting beliung.

Penjelasan BMKG

Baca juga: Angin Tornado di Sumedang Rabu Sore, BPBD : 25 Pabrik Terdampak dan Melukai 8 Orang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) beri penjelasan mengenai angin kencang yang melanda Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BMKG mengungkapkan, angin kencang yang terjadi di Rancaekek merupakan small tornado atau angin puting beliung.

Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu menuturkan, puting beliung merupakan fenomena alam di mana angin berputar dengan kecepatan kurang 70 kilometer per jam. Sedangkan tornado lebih dari 70 kilometer per jam.

"Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di AAWS Jatinangor 36,8 Kilometer per jam," ujar Teguh Rahayu, dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas