Siswi SMP di Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Sekolah Sempat Diam, Kini Pelaku Dinonaktifkan
Namun, Komite Sekolah, Erna mengku bahwa ia dan jajaran pihak sekolah melakukan penyelidikan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga jadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru.
Pihak sekolah pun belum banyak berkomentar mengenai kasus ini.
Namun, Komite Sekolah, Erna mengku pihaknya dan sekolah telah melakukan penyelidikan.
"Kita juga lagi melakukan penyelidikan, tapi belum bisa kasih komentar apa-apa karena belum ada hasilnya," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).
Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan korban.
Meski telah berkomunikasi, namun belum ada kesimpulan terkait kasus ini.
"Kemarin baru pengakuan dari korban, tapi kan kita harus cari saksi dulu apa dulu kan. Jadi kita belum bisa kasih komentar apa-apa," kata Erna.
Sedangkan, lanjut Erna, masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau korban udah selesai, kekeluargaan dari keluarga korban," pungkasnya.
Kondisi korban juga diketahui masih syok.
"Sekeluarga lagi tidak ada, korban masih syok, takut," tandasnya.
Baca juga: Universitas Pancasila Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Rektornya ke Polisi
Oknum Guru Dinonaktifkan
Kini, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan pun telah dinonaktifkan.
Oknum guru yang berstatus PNS tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Kemarin sesuai hasil laporan dari korban satu (pelaku) kita pun sudah menonaktifkan dari sekolah, karena yang berhak itu dinas," ujar Erna pada TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).
Penonaktifkan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah, setelah adanya desakan dari para wali murid dan warga yang menggeruduk sekolah.
"Banyak permintaan agar guru tersebut tidak di sini (SMP Negeri 1 Cigombong) udah dilaksanakan, tapi proses akhirnya tetap karena itu pegawai negeri jadi nanti dari Dinas. Langkah awal pelaku sudah non aktif," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cigombong, Kompol Hida Tjahjono mengatakan oknum guru tersebut merupakan PNS dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Posisi gurunya itu dari kementerian agama, setahu saya kemarin dari pihak sekolah sudah mengeluarkan surat penghentian aktivasi mengajar dan di luar kewenangan akan krondinasi dengan diknas,"
"Karena Disdik kabupaten penanggung jawab agar guru ditarik agar dapat sanksi tegas secara kedinasan, kemungkinan besar dikembalikan ke induknya kemenag," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buntut Kasus Asusila di SMPN 1 Cigombong Bogor, Oknum Guru Cabul Dinonaktifkan, Disdik Harus Tegas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami)