Ketua Partai Demokrat Bojonegoro Lapor ke Bawaslu Terkait Penggelembungan Suara
Suara dari caleg A yang di TPS sejumlah 14, di tingkat desa tiba-tiba berubah menjadi 54 suara.
Editor: Erik S
![Ketua Partai Demokrat Bojonegoro Lapor ke Bawaslu Terkait Penggelembungan Suara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-surat-suara-asli-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Ketua DPD Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto menduga ada penggelembungan suara untuk caleg dan partai politik tertentu.
Sukur Priyanto kemudian melapor ke Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024).
Dia menuding, rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 berbagai tingkatan di Kabupaten Bojonegoro, banyak yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Gaduh Hitung Suara Salah Sistem, Penggelembungan Suara Bisa Untungkan Satu Paslon
Sukur Priyanto mencontohkan, suara dari caleg A yang di TPS sejumlah 14, di tingkat desa tiba-tiba berubah menjadi 54 suara.
Usai merampungkan proses laporannya, Ketua DPD Partai Demokrat Bojonegoro yang akrab disapa Sukur itu memberi keterangan kepada awak media yang hadir di Kantor Bawaslu Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, penggembungan suara secara ajaib tersebut terjadi saat rekapitulasi suara di tingkatan desa maupun kecamatan.
Dia juga mengklaim memiliki buktinya.
"Saya memiliki bukti. Sudah saya sertakan dalam laporan ke Bawaslu Bojonegoro hari ini," ujarnya kepada awak media yang hadir di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Minggu (25/2/2024) sore.
Salah satu penggembungan suara yang diduga masif terjadi, ungkap Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini, ada di Kecamatan Balen yang masuk Dapil 2 Pileg DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024.
"Di Dapil 2 ini, banyak penggembungan suara untuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa, red). Semula mendapat sedikit suara, setelah proses rekapitulasi mendapat suara banyak," jelasnya.
Selain PKB, lanjut politisi asal Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro ini, partai yang mendapat penggembungan suara adalah Partai Golkar.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Lakukan PSU, Ada Potensi Pelanggaran Jika Tak Ditindaklanjuti
"Saya berharap, Bawaslu Bojonegoro merespons laporan saya dengan cakap, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penggembungan suara itu harus diselediki betul-betul," tegasnya.
Sebab, tandas Sukur, satu suara dalam Pemilu 2024 ini adalah hal yang sangat berharga bagi partai politik, serta bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Tak boleh suara dipermainkan demi keuntungan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Sukur Priyanto.
Berikutnya, pihaknya akan menelaah laporan tersebut.
Baca juga: Hari Ini TPS 5 di Tawalian Mamasa Sulbar Gelar PSU untuk Surat Suara Capres Cawapres
"Kami (Bawaslu Bojonegoro, red) akan mengkaji laporan (Sukur Priyanto, red) ini. Baru nanti dapat kami ketahui yang dilaporkan ini termasuk pelanggaran ataukah apa," terangnya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Menduga Ada Penggelembungan Suara, Ketua Partai Demokrat Bojonegoro Melapor ke Bawaslu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.