Respons Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, IDI Palembang: akan Kami Panggil, ada MKEK
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel merespons dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dokter Spesialis Ortopedi ke istri pasien.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merespons dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oknum dokter Spesialis Ortopedi di RS Swasta di Palembang, berinisial MY.
Korbannya seorang isteri pasien berinisial TAF (22).
Menyikapinya hal tersebut, Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.
"Kami meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.
"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kami selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.
Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.
"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.
Baca juga: Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien Modus Suntik Vitamin, Polda Sumsel Periksa 7 Saksi
Sebelumnya, Aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), warga Plaju, Palembang.
Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel)
Insiden kekerasan seksual ini terjadi di satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.