Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok MY, Dokter yang Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat dari RS, Kini Ancam Laporkan Balik

MY, dokter di Palembang dipecat setelah diduga melecehkan istri pasien. Kini pihak MY mengancam akan melaporkan balik pelapor.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok MY, Dokter yang Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat dari RS, Kini Ancam Laporkan Balik
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi - sosok MY, dokter di Palembang yang dipecat setelah diduga melecehkan istri pasien 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter di Palembang, Sumatra Selatan berinisial MY, dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasiennya.

Korban berinisial TAF (22), yang diduga saat dilecehkan tengah hamil 4 bulan.

Modus MY melecehkan korban yakni dengan menyuntikkan cairan yang disebutnya sebagai vitamin.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Lantas seperti apa sosok MY?

Mengutip TribunSumsel.com, MY diketahui merupakan dokter spesialis ortopedi di sebuah rumah sakit di Palembang.

Menurut rekan sejawat, tak ada hal yang menyimpang dalam keseharian MY.

BERITA TERKAIT

MY dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul.

"Yang keseharian MY baik. Orang baik, MY pun suka bergaul dengan teman-teman seprofesi," kata rekan sejawat MY yang enggan disebutkan namanya, Rabu (28/2/2024).

Sumber tersebut menuturkan, MY merupakan adik tingkat dua tahun di bawahnya.

Ia pun mengaku tak menyangka MY melakukan perbuatan asusila terhadap istri pasien.

Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Dokter terhadap Istri Pasien di Palembang Versi Korban dan Terduga Pelaku

"Saya tidak percaya, saya pun terkejut mendengar berita ini," ungkapnya.

Sementara itu, atas kasus yang menjeratnya, MY kini dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.

Pemecatan itu dilakukan pihak rumah sakit sehari setelah kejadian pelecehan yang menimpa TAF.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas