Kronologi Istri di Muba Potong Alat Vital Suami saat Tidur, Diduga Ada Wanita Lain
Seorang istri berinisial LY (33) di Sumatra Selatan nekat memotong alat vital suami, RH (33), hingga dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinisial LY (33) di Sumatra Selatan nekat memotong alat vital suami, RH (33), hingga dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Baying Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Kanit ReskrimPolsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo mengatakan, keberadaan LY sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum," ujarnya, Kamis (29/2/2024).
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan korban RH.
"Jadi kita menerima laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga."
"Di mana, korban atas nama Rian Hidayat alat kelaminnya terpotong," kata Eko, Kamis (29/2/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan terduga pelaku sempat cekcok.
Hal itu lantaran diduga adanya perempuan lain dalam rumah tangga LY dan RH.
Bahkan, LY melakukan aksinya saat RH tengah tertidur.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian."
Baca juga: Usai Potong Alat Vital Suami, Istri di Bayung Lencir Muba Langsung Kabur
"Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkapnya.
Usai melakukan kekerasan tersebut pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dengan luka dan meminta bantuan kepada tetangga.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Kronologi Istri Potong Alat Vital Suami di Bayung Lencir Muba Diduga Gegara WIL, Pelaku Kabur.
(Tribunnews.com, Widya) (TribunSumsel.com, Fajri Ramadhoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.