Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri hingga Pengakuan Sang Istri: Kesal, Dia Menikah Lagi

Kondisi Rian Hidayat (33), suami yang alat vitalnya dipotong sang istri, Lisa Yati (33) sudah membaik masih dirawat di RS di Jambi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kondisi Suami yang Alat Vitalnya Dipotong Istri hingga Pengakuan Sang Istri: Kesal, Dia Menikah Lagi
Kolase/ sripoku.com/ Fajeri Ramadhoni
Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri) dan korban Rian Hidayat (33) saat dirawat di rumah sakit. Kondisi Rian Hidayat (33), suami yang alat vitalnya dipotong sang istri, Lisa Yati (33) sudah membaik masih dirawat di RS di Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi terkini Rian Hidayat (33), suami yang alat vitalnya dipotong sang istri, Lisa Yati (33) sudah mulai membaik.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Sementara itu pelaku yang adalah sang istri, Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus menyesali perbuatannya.

Atas peristiwa memotong alat vital suamitersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.

Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.

Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.

Atas kejadian ini, Lisa terancam pasal kejadian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU no. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kolase foto Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri), Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri
Kolase foto Lisa Yati (33), istri yang tega potong kemaluan suaminya di Musi Banyuasin (kiri), Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi istri potong alat vital suami di Desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Rian Hidayat (33) Warga desa Simpang Bayat kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dirawat di rumah sakit usai alat vitalnya dipotong oleh sang istri (Kolase foto Spiroku/Dok Polisi/Fajeri Ramahdoni)

Polisi Sita Pisau Cutter

Adapun motif pelaku nekat memangkas 'masa depan' sang suami karena kesal suaminya menikah lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas