Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Viral Wanita di Gorontalo Diteror 400 Paket COD dari Mantan Pacar, Alasannya Terungkap

Fakta viral wanita di Gorontalo diteror mantan pacarnya, ia dikirimkan 400 paket Cash On Delivery (COD), sudah lapor ke polisi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta Viral Wanita di Gorontalo Diteror 400 Paket COD dari Mantan Pacar, Alasannya Terungkap
TribunGorontalo.com/Arianto
Ali Rajab menunjukkan bukti laporan atas nama kliennya, Sinar Dahlia. Sinar Dahlia, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diteror mantan pacarnya lewat kiriman 400 paket COD. Ini fakta-faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral wanita di Gorontalo diteror mantan pacarnya, ia dikirimkan 400 paket Cash On Delivery (COD).

Wanita bernama Sinar Dahlia ini, diketahui merupakan mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kuasa hukum Sinar, yakni Ali Rajab, mengungkapkan aksi teror melalui paket COD itu dilakukan pria berinisial R.

Menurutnya, R meneror Dahlia sejak pertengahan tahun 2023.

Barang yang dikirim pun beraneka ragam.

Mulai mulai dari alat elektronik, lemari, perlengkapan bayi, hingga makanan.

"Jika hanya barang bisa dikembalikan, yang jadi masalah jika itu makanan."

Berita Rekomendasi

"Sasarannya adalah beliau (Sinar Dahlia) sering dicaci maki oleh pedagang," ungkapnya, Senin (4/3/2024) malam, dilansir TribunGorontalo.com.

Dijelaskan Ali, R rupanya sering menghubungi Sinar Dahliah, bahkan mengancamnya.

"Sering R menghubungi Sinar Dahlia, mengancam. Dan bahwasanya memang dia yang mengirimkan paket-paket itu," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswi Gorontalo Diteror Mantan Pacar Dikirimi 400 Paket COD, Kasusnya Sudah Dilaporkan ke Polisi

Sang Mantan Pacar Buat Akun Bodong

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, R rupanya juga membuat akun bodong di media sosial.

Lantas, ia menggunakan nama Sinar Dahlia.

Ali mengatakan, ada sembilan nomor kontak yang digunakan R untuk meneror Sinar Dahlia.

Nomor tersebut, lantas sering digunakan untuk mengganggu orang lain dan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas