2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur
Keluarga korban rudapaksa melaporkan dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ke Polresta Mamuju.
Editor: Dewi Agustina
![2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-korban-pencabulan_2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Keluarga korban rudapaksa melaporkan dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ke Polresta Mamuju.
Keduanya dilaporkan keluarga korban ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu terkait dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: UC Anak Pejabat, Pria Beristri dan Caleg Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Raih Suara Tertinggi
"Iya benar ada laporan masuk soal kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Mamuju," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa delapan saksi untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku ada dua anak yang masih di bawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," kata Jamal.
Jamal menambahkan, peristiwa ini terjadi di dua wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," ujarnya.
Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas
Kasus serupa lainnya terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Tiga orang diringkus atas kasus rudapaksa perempuan berinisial NMY (26) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Tiga orang tersebut berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
Ketiganya merudapaksa korban di mobil dinas milik ayah dari pelaku UC yang merupakan seorang pejabat di Kabupaten Gowa.
Baca juga: Peran 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa, Anak Pejabat Jemput Mantan Pacar Pakai Mobil Dinas
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Udin Sibadu mengonfirmasi hal tersebut.
"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya, Sabtu (2/3/2024).
Udin mengatakan, UC sudah mempunyai istri.
"Pelaku utama UC sudah berkeluarga," katanya.
Dari pengakuan UC, ia merupakan anak pejabat Pemkab Gowa.
![Pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/2/2024). Pelaku ditangkap di Samarinda.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-rudapaksa-bocah-di-gowa-sulsel.jpg)
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ujarnya.
Mengutip Tribun-Timur.com, kasus rudapaksa terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Kejadian ini bermula saat UC menghubungi korban untuk bertemu.
UC pun akhirnya menjemput korban di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.
Dari pengakuan korban, pelaku hanya sendiri di mobil.
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, UC keluar dari mobil.
Namun, korban yang masih berada di dalam mobil dikagetkan ada dua pelaku lainnya yang muncul dari belakang dan menyekapnya.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.
Setelah disekap, korban kemudian dicabuli oleh dua pelaku lainnya.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa."
"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.
Suara korban pun didengar oleh warga sekitar.
Warga juga langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa.
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya
Setibanya di lokasi, pihak kepolisian langsung mengamankan tiga pelaku.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: 2 Remaja Mamuju Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pemerkosaan Pengancaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.