Anak Ketua DPC Gerindra Ternate Diduga Dianiaya Oknum Pengurus Karena Tidak Mau Beli Rokok ke Warung
Anak Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate diduga dianiaya sejumlah oknum pengurus karena tidak mau disuruh beli rokok ke warung.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE- Sahril Ramdan (28) alias AI anak Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Maluku Utara dianiaya di halaman Sekretariat DPD Partai Gerindra Maluku Utara, sekitar pukul 21.30 WIT.
Sahril disebutkan dianiaya karena tidak mau disuruh pelaku beli rokok ke warung. Saat itu, korban bersama adiknya. Keterangan tersebut disampaikan ayah korban, Jamian Kolengsusu.
Karena menolak, Sahril pun langsung dihajar hingga bibir kiri atas sobek.
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istrinya hingga Tewas, Kapolda Papua: Proses Pengadilan dan Dipecat
Jamian meminta polisi betul-betul tangani dan diselesaikan secara hukum.
"Kalau perbuatan seperti ini dibiarkan, bisa menjadi pembelajaran yang tidak baik untuk warga. Karena seakan-akan kalau pukul orang, tidak ada sanksi, tidak ada pidana dan lain sebagainya," kata dia.
Lapor polisi
Sahril melapor ke SPKT Polres Ternate karena luka yang dialami.
"Laporan sudah kita terima, dan saat ini sedang dalam penyelidikan, "kata Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, Rabu (28/2/2024).
Dia menyebut, saat ini penyidik sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya masih lidik, nanti penyidik panggil saksi-saksi untuk diperiksa, "jelasnya.
Pelaku lebih dari satu
Seorang saksi berinisial I , dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Ternate.
I diperiksa atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Sahril Ramadan alias Ai (28), beberapa waktu lalu.
Kepada TribunTernate.com, saksi I mengaku pelaku penganiayaan lebih dari satu orang.
Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Keluarga Korban Sempat Geruduk Polres Pegubin
Terdiri dari sejumlah oknum pengurus Partai Gerindra Maluku Utara, diantaranya mantan Ketua DPC, AYS dan SA.
"Yang pukul korban bukan cuma hanya MRS, tapi AYS dan SA, "ungkapnya, Kamis (7/3/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.