Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan Laporkan Oknum Penyidik Polres Sidrap, Diduga Palsukan BAP
Oknum penyidik Polres Sidrap diduga melakukan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan BA.
Editor: Dewi Agustina
"Kami sudah melaporkan oknum tersebut di Polda pada 13 Februari 2024 tentang pemalsuan dokumen. Kami juga sudah mengadu ke Propam tentang kode etik yang kami duga kuat dilanggar oknum ini," jelasnya.
Sementara ayah TK dan AB yakni Sarifuddin meminta keadilan dan status hukum pada kedua putranya.
Dia menyebutkan, kondisi kedua putranya saat ini sangat memprihatinkan.
"Saya sebagai orang tua, meminta kepada Kepolisian bagaimana statusnya anak saya supaya jelas. Bagaimana kasihan anak saya punya anak tiga. Kerugiannya berapa, anaknya sekolah, istrinya sakit," ucapnya.
Dia menyebutkan jika dalam proses penyelidikan itu tidak bisa dibuktikan bahwa kedua putranya melakukan tindakan pidana, maka harusnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan oleh polisi.
"Saya sampai di Makassar, keadilan saya perlukan. SP3nya anakku kapan itu diterbitkan. Tidak ada barang bukti, hasil visum hanya satu, tidak ada hasil visum parangnya, apakah ada darahnya korban atau tidak, tidak ada kejelasannya," bebernya.
Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Irwan Syah mengaku kasus tersebut tengah ditangani di Polda Sulsel.
"Prosesnya ditangani di Polda (Sulsel) ya," kata AKBP Irwan Syah saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku akan mengecek laporan tersebut.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Penyidik Polres Sidrap Dilapor ke Propam Polda, Diduga Palsukan BAP Saksi Kasus Pembunuhan