Siram Wajah Istri Pakai Air Keras hingga Luka Bakar, Suami di Prabumulih Terancam 10 Tahun Penjara
Yeson alias Yeyen (46) Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.
Pelaku Yenson alias Yeyen (46) yang sebelumnya buron berhasil ditangkap saat tidur di Masjid kawasan Sukaraya Kabupaten OKU, dia ditangkap di tengah pelariannya ke Lampung.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH mengungkapkan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Prabumulih.
Atas perbuatannya, Yenson akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 nomor 23 tahub 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Pelaku akan dijerat hukuman maksimal 10 tahun kurungan," tegas AKBP Endro Aribowo dalam rilis, Jumat (8/3/2024).
Di harapan Polisi Yenson alias Yeyen mengkaui perbuatannya tersebut dan berkilah karena tidak sengaja melakukan penyiraman cuka parah ke wajah istrinya AP.
"Saya siram lalu kabur, rencana saya mau merantau ke Lampung, saya bawa motor dan saat ditangkap sedang mampir tidur di masjid di Baturaja," katanya.
Motif Siram Air Keras Karena Cemburu
Selain tidak mau diceraikan, Yenson alias Yeyen (46) menyiram istri pakai air keras cuka parah disebabkan dirinya cemburu karena pernah mendapati sang istri chat pria lain.
Diketahui, sang istri yang berinisial AP ini merupakan pegawai puskesmas di Prabumulih.
"Saya cemburu karena dia pernah chat di pesan WhatsApp dengan pria lain," ungkap Yenson kepada wartawan saat rilis di Polres Prabumulih, Jumat (8/3/2024).
Menurut pria dengan panggilan Yeyen ini, ia membeli air keras cuka parah di toko di pasar Tradisional Modern kota Prabumulih seharga Rp 10 ribu dan dipindahkan ke botol mineral.
"Saya beli hanya untuk menakut-nakuti saja, tidak ada niat untuk melakukan itu," kilah Yeyen.
Yeyen mengaku saat kejadian dirinya hendak berpamitan dengan sang istri untuk merantau ke Provinsi Lampung namun justru ribut dan terjadilah aksi penyiraman.
"Waktu itu saya mau berangkat merantau ke Lampung dan berpamitan dengan dia (korban AP-red) tapi malah ribut, lalu tiba-tiba saya siram pakai air keras.
Setelah itu saya kabur mau ke Lampung tapi mampir di Baturaja tapi ditangkap polisi," bebernya.
Ditanya sudah berapa lama menjalin rumah tangga bersama istrinya inisial AP, Yenson mengaku sudah 23 tahun berumahtangga dan memiliki tiga orang anak.
"Kami ribut dan pisah rumah, saya bekerja jadi tukang ojek dan tiap hari dapat Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.
Setiap saya dapat hasil ojek saya setor tapi setelah pisah tidak pernah saya setor lagi," katanya.
Disinggung jika tersangka sering melakukan kekerasan terhadap istri dan pernah berapa kali mengancam akan membunuh istri, Yenson membantah hal itu.
"Saya hanya menakut nakuti saja," katanya seraya tak bisa menjawab kenapa pamitan mau merantau justru membawa air keras Cuka Parah.
Diberitakan sebelumnya, Yenson alias Yeyen (46) pelaku penyiram istri menggunakan air keras akhirnya berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku diringkus petugas kepolisian saat kabur di salah satu masjid di kawasan Sukaraya Kabupaten OKU sekitar pukul 23.00.
Disiram Air Keras, Istri Alami Luka Bakar di Muka
Direktur RSUD Prabumulih, drg Sri Widiastuti melalui Kasubbag Hukormas, A Deni Kurniawan SKM MSi membenarkan ada pasien yang merupakan pegawai Puskesmas Prabumulih Barat berinsial AP alias UP (45) dirawat akibat kena siram air keras jenis asam sulfat.
"Memang benar, tadi korban dibawa dan masuk di IGD RSUD Prabumulih dan langsung mendapatkan penanganan dari petugas medis kami," ungkapnya ketika dibincangi di RSUD Prabumulih, Rabu (6/3/2024).
Deni mengatakan, pasien yang merupakan staf bagian administrasi di Puskesmas Prabumulih Barat itu mengalami luka bakar di bagian muka, kepala dan lainnya.
"Saat ini di rawat di ruang rawat Surgikal Bedah dan sudah ditangani tim dokter," katanya.
Kondisinya Sudah Membaik, Bisa Diajak Bicara
Lebih lanjut Deni mengaku saat ini pasien sudah sedikit membaik dari sebelumnya mengalami kesakitan dan sudah bisa berbicara dengan keluarga maupun teman-teman yang datang membesuk.
"Namun tadi yang bersangkutan dan keluarga tidak mau ketika kita sampaikan ada wartawan, mereka meminta agar menanyakan langsung ke polisi saja kronologisnya," lanjut Deni.
Baca juga: Nasib Malang IRT di Cilacap, Disiram Air Keras, Luka Bakar 30 Persen, Sempat Kritis, Suami Kabur
Disinggung apa masalah menurut korban hingga sang suami menyiram air keras, Deni mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenang pihaknya menanyakan masalah tersebut.
"Kami fokus ke perawatan terhadap korban," katanya.
Sementara Tribun Sumsel mencoba mendatangi lokasi kejadian di Puskesmas Prabumulih Barat namun tak ada satupun pegawai yang mau menanggapi permasalahan tersebut.
Pegawai Puskesmas di Prabumulih Disiram Cuka Parah Oleh Suami
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tega menyiramkan air keras atau cuka parah ke sang istri.
Kejadian tersebut dialami korban diketahui berinisial AP alias UP (45 tahun), Rabu (6/3/2024).
AP saat itu sedang bekerja di ruang Puskesmas Prabumulih Barat Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung DPRD Prabumulih.
Sementara pelaku diduga suaminya sendiri bernama Yenson alias Yeyen (46 tahun).
Saat ini korban telah menjalani perawatan di ruang rawat Surgikal Bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Sumsel.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Suami yang Siram Istrinya Pakai Cuka Parah di Prabumulih Ditangkap,
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cemburu Chat Dengan Pria Lain, Yenson Tega Siram Istri Dengan Cuka Parah, Wajah Sang PNS Terbakar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.