Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siram Wajah Istri Pakai Air Keras hingga Luka Bakar, Suami di Prabumulih Terancam 10 Tahun Penjara

Yeson alias Yeyen (46) Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Siram Wajah Istri Pakai Air Keras hingga Luka Bakar, Suami di Prabumulih Terancam 10 Tahun Penjara
Kolase foto TribunSumsel.com/Edison
Kolase foto Suami yang Siram Istrinya Pakai Cuka Parah di Prabumulih Ditangkap. Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.

Pelaku Yenson alias Yeyen (46) yang sebelumnya buron berhasil ditangkap saat tidur di Masjid kawasan Sukaraya Kabupaten OKU, dia ditangkap di tengah pelariannya ke Lampung.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH mengungkapkan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Prabumulih.

Atas perbuatannya, Yenson akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 nomor 23 tahub 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku akan dijerat hukuman maksimal 10 tahun kurungan," tegas AKBP Endro Aribowo dalam rilis, Jumat (8/3/2024).

Di harapan Polisi Yenson alias Yeyen mengkaui perbuatannya tersebut dan berkilah karena tidak sengaja melakukan penyiraman cuka parah ke wajah istrinya AP.

"Saya siram lalu kabur, rencana saya mau merantau ke Lampung, saya bawa motor dan saat ditangkap sedang mampir tidur di masjid di Baturaja," katanya.

Motif Siram Air Keras Karena Cemburu

Berita Rekomendasi

Selain tidak mau diceraikan, Yenson alias Yeyen (46) menyiram istri pakai air keras cuka parah disebabkan dirinya cemburu karena pernah mendapati sang istri chat pria lain.

Diketahui, sang istri yang berinisial AP ini merupakan pegawai puskesmas di Prabumulih.

"Saya cemburu karena dia pernah chat di pesan WhatsApp dengan pria lain," ungkap Yenson kepada wartawan saat rilis di Polres Prabumulih, Jumat (8/3/2024).

Menurut pria dengan panggilan Yeyen ini, ia membeli air keras cuka parah di toko di pasar Tradisional Modern kota Prabumulih seharga Rp 10 ribu dan dipindahkan ke botol mineral.

"Saya beli hanya untuk menakut-nakuti saja, tidak ada niat untuk melakukan itu," kilah Yeyen.

Yeyen mengaku saat kejadian dirinya hendak berpamitan dengan sang istri untuk merantau ke Provinsi Lampung namun justru ribut dan terjadilah aksi penyiraman.

"Waktu itu saya mau berangkat merantau ke Lampung dan berpamitan dengan dia (korban AP-red) tapi malah ribut, lalu tiba-tiba saya siram pakai air keras.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas