Siram Wajah Istri Pakai Air Keras hingga Luka Bakar, Suami di Prabumulih Terancam 10 Tahun Penjara
Yeson alias Yeyen (46) Suami di Prabumulih yang menyiram istri inisial AP pakai air keras cuka parah kini terancam 10 tahun penjara.
Editor: Theresia Felisiani
Disinggung apa masalah menurut korban hingga sang suami menyiram air keras, Deni mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenang pihaknya menanyakan masalah tersebut.
"Kami fokus ke perawatan terhadap korban," katanya.
Sementara Tribun Sumsel mencoba mendatangi lokasi kejadian di Puskesmas Prabumulih Barat namun tak ada satupun pegawai yang mau menanggapi permasalahan tersebut.
Pegawai Puskesmas di Prabumulih Disiram Cuka Parah Oleh Suami
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tega menyiramkan air keras atau cuka parah ke sang istri.
Kejadian tersebut dialami korban diketahui berinisial AP alias UP (45 tahun), Rabu (6/3/2024).
AP saat itu sedang bekerja di ruang Puskesmas Prabumulih Barat Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung DPRD Prabumulih.
Sementara pelaku diduga suaminya sendiri bernama Yenson alias Yeyen (46 tahun).
Saat ini korban telah menjalani perawatan di ruang rawat Surgikal Bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Sumsel.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Suami yang Siram Istrinya Pakai Cuka Parah di Prabumulih Ditangkap,
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cemburu Chat Dengan Pria Lain, Yenson Tega Siram Istri Dengan Cuka Parah, Wajah Sang PNS Terbakar,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.