Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemotor di Makassar Freestyle dan Pose di Titik Kamera ETLE, Berujung Diamankan Polisi

Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan terekam kamera melakukan aksi freestyle motor dan ugal-ugalan di jalan raya, mereka diamankan polisi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Viral Pemotor di Makassar Freestyle dan Pose di Titik Kamera ETLE, Berujung Diamankan Polisi
Kolase Tribunnews.com (Dok Polisi)
Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan terekam kamera freestyle dan ugal-ugalan di jalan (kiri). Tampang Rafly pemuda yang Vira freestyle sambil berpose depan ETLE saat diamankan di Satlantas Polrestabes Makassar (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera melakukan aksi freestyle motor dan ugal-ugalan di jalan raya.

Diketahui, sebuah video pendek yang memperlihatkan dua orang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Mereka juga menampilkan pose tepat di titik-titik jalan yang terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi dua orang itu, terjadi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar.

Atas ulahnya, kedua pemuda bernama AK (17) dan Rafly (18) ini diamankan Polrestabes Makassar.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, AK merupakan warga Jalan Kemauan, Makassar, sedangkan Rafly (18) warga Jalan Kesatuan Makassar.

"(Kita) telah mengamankan pelaku dan sepeda motor untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/3/2024) siang.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus itu, AK dan Rafly dikenakan empat pasal pelanggaran sekaligus.

"Pasal Pelanggaran pengemudi, Pasal 283 UULAJ Tahun 2009 (Mengemudi Tidak Wajar), Pasal 291 UULAJ Tahun 20009 ( Helm), Pasal 280 UULAJ Tahun 2009(TNKB), Pasal 288 UULAJ Tahun 2009 (SIM)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Amin Toha mengimbau masyarakat mengawasi anaknya khususnya saat bepergian menggunakan motor.

"Imbauan kepada masyarakat Kota Makassar khususnya anak-anak remaja agar tidak melakukan freestyle di Jalan Raya," ungkap Amin Toha.

Baca juga: Viral Pria di Kendari Dibusur Orang Tak Dikenal di Depan Hotel, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Ia juga mengajak para orang tua dan semua pihak untuk mengawasi agar tak melakukan Freestyle karena membahayakan diri sendiri dan orang lai.

Sementara itu, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, menyebut telah melihat video viral itu.

Kompol Gani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas