Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam di Kendari Diserang OTK, Dikejar Pakai Parang dan Sembunyi di Dalam Swalayan

Tiga orang satpam swalayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diserang orang tak dikenal (OTK) pakai senjata tajam jenis parang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Satpam di Kendari Diserang OTK, Dikejar Pakai Parang dan Sembunyi di Dalam Swalayan
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

Aksi terjadi saat satpam sedang bekerja menjaga toko swalayan tersebut, yang berlokasi di Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Petugas Dishub Bandung Dilempar Mangkuk

Beredar viral video penganiayaan terhadap anggota Dishub Kota Bandung bernama Ronald.

Korban yang sedang bertugas dilempar kepalanya menggunakan mangkok.

Korban sempat menegur pelaku untuk tidak parkir di lokasi terlarang.

Namun, permintaan tersebut dibalas dengan lemparan mangkuk bubur.

Plt Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan kasus ini diselesaikan secara damai.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku yang Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Rekomendasi

"Pelaku sudah minta maaf dan bertanggung jawab semua biaya pengobatan rumah sakit," ujar Asep, Senin (11/3/2024).

Pelaku yang mengendarai mobil bahkan sempat kabur setelah melempar mangkuk bubur namun akhirnya ditangkap.

Kronologi kejadian berawal saat anggota Dishub menegur pelaku agar tidak parikir di tempat telarang.

Petugas menemukan sebuah kendaraan jenis sedan sedang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.

Namun saat itu pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur. Petugas pun memberi toleransi waktu.

Setelah kurang lebih 10 menit petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan sehingga sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas.

Baca juga: Anggota Brimob Pamekasan Dilaporkan Terkait Dugaan Aniaya Saksi PBB, Begini Kata Kapolres

Di luar dugaan tiba tiba oknum pelaku melemparkan mangkuk bubur mengenai kepala petugas bagian belakang menyebabkan luka di kepala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas