Tiga WNA di Jimbaran Diamankan Pecalang Saat Hari Raya Nyepi
Salah satu WNA mengamuk saat mau diamankan lalu duduk sendiri dan berpindah-pindah tempat posisi duduknya diduga ingin melarikan diri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pecalang wilayah Desa Adat Jimbaran mengamankan 3 warga negara asing yang kedapatan keluar dan berkeliaran saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, pada Senin (11/3/2024) kemarin.
Tiga WNA ini diamankan secara terpisah dan dalam waktu yang berbeda.
Satu WNA diamankan siang hari dan dua WNA lainnya diamankan malam hari.
Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa mengatakan, pihkanya melakukan dua kali pengamanan yang dilakukan pihak pecalang yang bertugas pada saat Nyepi.
Pertama, pengamanan WNA yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Dari Rudenim Denpasar dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk mengantisipasi terjadi keributan dan segera mendapatkan tindakan medis bagi yang bersangkutan.
Baca juga: Penumpang Kapal yang Terbalik di Kep Seribu Berjumlah 35 Orang, Satu WNA Taiwan Masih Hilang
“Untuk WNA yang mengalami gangguan jiwa, sudah ditangani di RS. Prof. Ngoerah, untuk perkembangan masih belum ada informasi,” kata Dharmayasa, pada Selasa 12 Maret 2024.
Awal kejadian pertama, seorang WNA berkeliaran di seputaran Jl. Uluwatu dekat simpangan Jimbaran.
Ketika pecalang mencoba mengamankan dia mengamuk lalu duduk sendiri dan berpindah-pindah tempat posisi duduknya diduga ingin melarikan diri.
Beberapa kali WNA yang diduga berasal dari Spanyol ini menantang untuk berkelahi.
Tapi dia duduk kembali dengan menutup wajahnya hingga akhirnya dapat diamankan pecalang.
Ia menambahkan, untuk pengamanan kedua kembali dilakukan terhadap WNA.
Sebanyak dua orang WNA diamankan pecalang karena kedapatan keluar dari tempat menginap mereka.
Kemudian pecalang mendata identitas dari WNA tersebut, dan akhirnya mereka dikembalikan ke villa tempatnya menginap.
“Selain WNA, pecalang juga mengamankan sebanyak tiga orang warga yang berasal dari daerah timur, yakni Sumba dan Manggarai. Selanjutnya mereka diamankan selama 24 jam, kemudian paginya mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” papar Dharmayasa.
Mereka diketahui melakukan pelanggaran sekitar pukul 08.00 WITA yang mana, pelanggaran yang dilakukan karena mereka melintas di wilayah Jimbaran dengan mengendarai sepeda motor.
Dari keterangan, alasan mereka melanggar, karena ketidaktahuan mereka.
Terkait pelanggaran yang terjadi pada Hari Raya Nyepi kali ini, kedepan pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada wisatawan yang berlibur maupun yang baru berada di Bali.
Sehingga mereka yang tidak tahu tentang aturan Nyepi, akan bisa tersosialisasikan dan tidak melanggarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Berkeliaran Saat Nyepi, Tiga WNA di Jimbaran Diamankan Pecalang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.