Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter Sebut Bayi Meninggal sebelum Proses Persalinan

Seorang bayi lahir dengan kepala tertinggal dalam rahim ibunya terjadi di Bangkalan. Dokter menyebut bayi telah meninggal sebelum proses persalinan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter Sebut Bayi Meninggal sebelum Proses Persalinan
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi meninggal. Tertinggalnya kepala bayi perempuan dalam kandungan menjadi perhatian serius Pemkab Bangkalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pengakuan ibu di Bangkalan, Jawa Timur yang kepala bayinya tertinggal di dalam rahim saat proses persalinan.

Diketahui, proses persalinan terjadi di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan pada Selasa (5/3/2024) lalu.

“Sampai di puskesmas saya juga minta rujukan, ingin melahirkan secara operasi di (Kota) Bangkalan. Saya dibawa ke ruang persalinan di belakang, namun saya bilang saya mau minta rujukan. Namun saya mau diperiksa dulu,” paparnya, Senin (11/3/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurut Mukarromah, dirinya sempat diberi suntikan pendorong saat proses persalinan, namun bidan menarik bayinya.

“Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim),” lanjutnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah telah melakukan audit pada Jumat (8/3/2024) lalu dan dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan serta RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” tuturnya.

Berita Rekomendasi

Nur Chotibah menjelaskan Mukarromah tiba di Puskesmas dalam kondisi pembukaan 4.

Proses pembukaan 4 hingga 6 berlangsung cepat bahkan muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.

“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit."

"Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” lanjutnya.

Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi di Tempat Sampah, Diduga Sengaja Dibuang Orang Tuanya

Ia menyatakan bayi sudah meninggal di dalam kandungan sejak dua minggu sebelum proses persalinan.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan."

"Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” terangnya.

Jenazah bayi telah diautopsi di RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Spesialisis forensik, dr Edy Suharta, Sp F menyatkan kepala bayi sempat bersentuhan dengan benda tumpul di dalam rahim sehingga tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang terpisah.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Kediri Lakukan Aborsi, Janin Bayi Dikubur di Pekarangan Rumah

“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” ucapnya.

Ia memastikan bayi dengan berat badan 1,1 kg telah meninggal di dalam rahim.

“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru."

"Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Otopsi Kepala Bayi yang Tertinggal di Dalam Kandungan, Tes Apung Paru-paru Jadi Pertanda

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas