Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bawaslu Payakumbuh Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggotanya Sendiri

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ketua Bawaslu Payakumbuh Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggotanya Sendiri
Istimewa
Ilustrasi Penganiayaan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotannya. 

TRIBUNNEWS.COM, Payakumbuh - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Ketua Bawaslu Payakumbuh bernama Rio Gustrinanda diduga menganiaya anggotanya sendiri, seorang wanita berinisial W.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona.

"Betul kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan segera akan menjalani proses persidangan dalam waktu dekat ini," ujar Doni, Kamis (14/3/2024).

Doni mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Kantor Bawaslu Payakumbuh, pada Februari 2024.

Lebih lanjut, penyidik kepolisian tidak perlu berkoordinasi dan melimpahkan perkara ke Kejaksaan dalam proses persidangan.

"Peraturan perundang-undangan yang mengatur seperti itu, namun proses hukum tetap dilanjutkan dan mudah-mudahan perkara ini bisa di sidangkan pada hari Jumat (15/3/2024) besok," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota, Ketua Bawaslu Payakumbuh Dikenai Sanksi Tipiring. Penulis: Fajar Alfaridho Herman

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas