Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Suami di Jember Sekap Istrinya di Kandang Sapi, Polisi: Pelaku Merasa Tak Dihargai

Inilah kabar terbaru soal seorang istri di Jember yang dapatkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya sendiri.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Alasan Suami di Jember Sekap Istrinya di Kandang Sapi, Polisi: Pelaku Merasa Tak Dihargai
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang istri di Jember yang dapatkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya sendiri.

Korban dianiaya dan disekap di kandang kambing oleh suaminya, Toheri (53).

Setelah pelaku diringkus, pihak kepolisian mengungkap motif penganiayaan tersebut.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku melakukan hal tersebut, karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban.

Karena istrinya pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap isterinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan hutang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

Berita Rekomendasi

"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan hutang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief.

Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motif Suami Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi di Jember, Pergi Tak Pamit Pulang Bawa Utang

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas