Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien Modus Suntik Vitamin, Dokter MY Dicecar 92 Pertanyaan
Oknum dokter diduga lecehkan istri pasien modus suntik vitamin diperiksa Polda Sumsel selama 8 jam lebih, dicecar 92 pertanyaan, status masih saksi.
Editor: Theresia Felisiani
![Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien Modus Suntik Vitamin, Dokter MY Dicecar 92 Pertanyaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-dokter_20180126_194656.jpg)
Oknum dokter itu inisial MY, bertugas di rumah sakit swasta di Palembang.
![Ilustrasi - sosok MY, dokter di Palembang yang dipecat setelah diduga melecehkan istri pasien](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sosok-my-dokter-di-palembang.jpg)
Dari data yang diterima Tribunsumsel.com, korban TAF mengaku sudah mengalami pelecehan seksual diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter tersebut.
Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB dan dilaporkan ke Polda Sumsel keesokan harinya Kamis (21/12/2023).
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisal MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya.
Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Baca juga: Respons Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, IDI Palembang: akan Kami Panggil, ada MKEK
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.