Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 13 Tahun di Sambas Bunuh Teman, Ditagih Utang tapi Korban Alasan Uangnya untuk Beli Rokok

Bocah 13 tahun di Sambas tega membunuh temannya gegara utang game Mobile Legends, korban beralasan uangnya untuk beli rokok saat ditagih.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Bocah 13 Tahun di Sambas Bunuh Teman, Ditagih Utang tapi Korban Alasan Uangnya untuk Beli Rokok
ThinkStock via Kompas
Ilustrasi pembunuhan - Bocah 13 tahun di Sambas tega membunuh temannya gegara utang game Mobile Legends, korban beralasan uangnya untuk beli rokok saat ditagih. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Seorang remaja berinisial SW (13) tega menghabisi nyawa temannya, M (13).

M ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang selama sepekan.

Sebelum hilang, korban pamit keluar saat Magrib pada Selasa (27/2/2024).

Namun, M tak kunjung pulang hingga pihak keluarga dibantu warga pun melakukan pencarian.

Setelah sepekan hilang, M ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di semak-semak kebun jeruk.

Ternyata pelaku pembunuhan terhadap M tak lain merupakan temannya sendiri, AW.

Berita Rekomendasi

AW telah ditangkap di wilayah Aruk pada Rabu (13/3/2024).

Pihak kepolisian kemudian menggelar rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Sambas, Rabu (13/3/2024).

Dilansir TribunSambas.com, pelaku melakukan aksi kejinya lantaran sakit hati kepada korban gara-gara game online, Mobile Legends.

"Karena sakit hati, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap M, dan jasadnya di buang ke hutan kecil," kata Wakapolres Sambas, Kompol Hoeruddin, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Akibat Mobile Legends, Bocah SMP di Sambas Dibunuh Teman, Pelaku Kabur ke Perbatasan Malaysia

Kejadian bermula saat korban membeli akun game online Mobile Legends dengan cara berutang pada pelaku sejak November 2023.

"Korban membeli akun game online sebesar Rp 120.000 dan diitambah biaya jasa joki sebesar Rp 80.000 kepada pelaku AW," ungkapnya.

Kemudian pada pertengahan Januari 2024 pelaku menagih utang kepada korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas