Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Gadis Remaja di Lampung Dirudapaksa 10 Pria, Pelaku Utama Masih Buron

Gadis di Lampung berinisial NA (15), jadi korban rudapaksa oleh 10 pria. Aksi rudapaksa itu dilakukan secara bergantian selama korban disekap 3 hari.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Gadis Remaja di Lampung Dirudapaksa 10 Pria, Pelaku Utama Masih Buron
Dok. Polres Lampung Utara
Tiga dari 10 pelaku rudapaksa terhadap NA (15) dihadirkan di Mapolres Lampung Utara saat konferensi pers, Rabu (13/3/2024). Polisi telah menangkap enam pelaku, sedangkan empat lainnya, termasuk pelaku utama, masih buron. 

TRIBUNNEWS.com - Gadis remaja di Lampung Utara, Lampung, berinisial NA (15), menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria.

NA dirudapaksa secara bergantian saat ia disekap selama tiga hari di sebuah gubuk yang ada di perkebunan di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Kasus rudapaksa ini bermula saat korban dijemput oleh pelaku D pada 14 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna.

Kala itu, D mengaku hendak membawa korban ke tempat bermain futsal.

Tetapi, di tengah perjalanan, D justru membawa korban ke gubuk di Desa Tanjung Bar.

Di gubuk itu, sembilan pelaku lainnya telah menunggu.

Berita Rekomendasi

Korban lantas dicekoki minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri dan dirudapaksa.

Selama tiga hari disekap, selain dirudapaksa, korban sama sekali tak diberi makan dan hanya dipaksa meminum miras hingga kondisinya lemas.

"Benar, pada Rabu, 14 Februari lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah gubuk perkebunan di Kecamatan Bukit Kemuning, telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur," ungkap Teddy, Rabu (13/3/2024), dikutip dari TribunLampung.co.id.

"Pelaku membawa korban ke gubuk yang ada di tengah kebun kopi, lalu korban dirudapaksa oleh para pelaku secara bergilir," imbuh Teddy.

Baca juga: Kasusnya Jadi Perhatian Ahmad Sahroni, Gadis Korban Rudapaksa 10 Pria Sempat Ingin Akhiri Hidup

Pada 17 Februari 2024, korban berhasil ditemukan keluarga dan warga yang melakukan pencarian.

Ibu korban, L, mengungkapkan sang putri ditemukan dalam kondisi lemas tak berdaya.

"Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya. Nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja."

"Mungkin kalau hari itu nggak ketemu, anak saya ini bsia mati. Nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," ujar L, Minggu (10/3/2024), dilansir situs resmi Humas Polri.

Pelaku Utama Masih Buron

AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan enam dari 10 pelaku telah diamankan.

Dua di antaranya masih duduk di bangku SMP.

Mereka adalah RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14).

"Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya menyerahkan diri. Lalu empat pelaku lainnya masih buron," ungkap Teddy, Rabu.

Sementara itu, pelaku utama, D, masih buron hingga saat ini, bersama tiga pelaku lainnya.

"Empat orang masih DPO (buron)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadhilah, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara, 4 Lainnya Masih Buron

Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Korban Dua Kali Ingin Akhiri Hidup

Sementara itu, kondisi NA saat ini masih belum stabil.

Menurut ibu korban, L, NA terkadang tiba-tiba berteriak histeris.

Sang putri juga lebih memilih diam dan menyendiri di kamar.

"Nggak stabil, kadang dia mau ngomong, tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya," ungkap L.

Tak hanya itu, L mengatakan korban juga sempat mengatakan ingin mengakhiri hidupnya.

"Dia juga pernah bilang pingin bunuh diri aja, dua kali itu. Makanya sekarang harus dijagain terus," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Utara, Dina Prawitarini, memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.

"Tim dari DPPPA sudah melakkan asesmen dan melakukan pendampingian mulai psikologi, serta kejiwaan terhadap korban," kata Dina.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Miris, Polres Lampura Polda Lampung Ungkap Beberapa Pelaku Rudapaksa Anak SMP Juga Masih Remaja

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas