Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tidak Jelas Apakah ASN atau PPPK, Perangkat Desa di Pangandaran Jabar Serentak Lepas Seragam

Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat serentak tidak memakai pakaian seragam statusnya tidak jelas apakah ASN atau PPPK

Editor: Erik S
zoom-in Status Tidak Jelas Apakah ASN atau PPPK, Perangkat Desa di Pangandaran Jabar Serentak Lepas Seragam
Tribunjabar.id/Padna
Saat perangkat desa di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tidak memakai seragam. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN -  Perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat serentak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri.

Alasannya, para perangkat desa tersebut mengatakan tidak diakui statusnya oleh pemerintah pusat.

Aksi protes tersebut, nyaris dilakukan oleh para perangkat desa di 93 Desa wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR RI Rusuh

Dikutip dari Tribun Jabar, perangkat di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, memutuskan tidak mengenakan seragam, Senin (18/3/2024).

Ketika masuk kantor, mereka kompak tidak memakai pakaian seragam perangkat berlogo Kemendagri RI yang biasa dipakai.

Sebagai gantinya, mereka pun menggunakan pakaian biasa.

Satu perangkat di Desa Ciganjeng, Kemih menyampaikan, seharusnya memang sebagai perangkat memakai seragam sesuai aturan pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Cuman, ini kita lakukan sebagai bentuk protes kita sebagai perangkat desa terhadap pemerintah pusat," ujar Kemih ke wartawan di kantor desanya, Senin (18/3/2024) pagi.

Di pakaian seragam perangkat desa terdapat logo Kemendagri, namun secara pengakuan dinilai tidak jelas.

"Kita belum diakui secara resmi oleh pemerintah pusat. Makanya, kita melakukan aksi tidak memakai baju seragam," katanya.

Meskipun demikian, Ia bersama perangkat desa lain tetap masuk kerja dan tetap melayani masyarakat sesuai kewajiban.

"Walaupun secara hati nurani ada rasa handeueul (kesal kecewa), karena secara hak TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) kita dari pemerintah daerah Kabupaten pun tidak dibayarkan," ucap Kemih.

Baca juga: Perangkat Desa di Pati Ditusuk hingga Tewas di Dalam Rumahnya saat Subuh, Pelaku Diduga Tetangga

Kini Kemih hanya bisa berharap, ia dan perangkat desa lain kedepannya ada pengakuan dari pemerintah pusat.

"Tolonglah akui kami, karena bagaimanapun kita sebagai pemerintah desa adalah garda terbawah dan menjadi ujung tombak dalam pembangunan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas