Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gawat! Alat Pendeteksi Gempa Milik BMKG di Gunungkidul Dicuri 

Alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001/RW 004, Giriharjo, Kapanewon Panggang, Gunungkidul Selasa (12/3/2024) dicuri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gawat! Alat Pendeteksi Gempa Milik BMKG di Gunungkidul Dicuri 
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian. Alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001/RW 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (12/3/2024) lalu hilang dicuri.  

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001/RW 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (12/3/2024) lalu hilang dicuri. 

Beruntung si pelaku inisial WIR (40) berhasil diamankan,.

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengatakan, pelaku mencuri sebanyak dua unit penyangga pipa parabola alat pendeteksi gempa dan beberapa barang berharga lainnya milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Adapun, yang hilang meliputi BUC C Band, LNB C Band, Feed Horn, Besi Penopang Parabola VSAT, Kabel Grounding, dan Handel pintu. Dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,"ujarnya, Senin (18/2/2024).

Ia mengatakan, pencurian alat pendeteksi gempa ini pertama kali diketahui oleh penjaga bangunan alat pendeteksi gempa yang sedang melaksanakan pengecekan rutin.

Namun, sesampainya di lokasi penjaga menemukan tanah galian di sekitar area pagar bangunan alat pendeteksi gempa.  

"Penjaga pun langsung  melakukan pengecekan ke dalam Bangunan Alat Pendeteksi Gempa kemudian ditemukan banyak pijakan kaki dan tangkai pintu dari ruangan Alat Pendeteksi Gempa telah rusak. Dan, pipa penyangga parabola tidak ada. Kemudian penjaga melaporkan kejadian tersebut ke polisi,"terangnya

Baca juga: Suami Kerja di Malaysia, IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa

Berita Rekomendasi

Dia menuturkan,  dari keterangan warga ada yang melihat satu motor mencurigakan berada di sekitar lokasi kejadian pada pencurian tersebut.

Dari informasi tersebut, polisi lakukan penyelidikan dan semua bukti mengarah ke pelaku.

"Pelaku kami amankan di rumahnya saat  sedang bersembunyi. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang curian tersebut,"tuturnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku  WIR dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam penjara paling lama enam tahun. (ndg)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Pencurian Alat Pendeteksi Gempa di Gunungkidul 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas