Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Makassar Sebut 4 Pengantar Jenazah yang Aniaya Anggota Polisi Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolrestabes Makassar mengatakan empat pengantar jenazah terancam hukuman tujuh tahun penjara

Editor: Erik S
zoom-in Kapolrestabes Makassar Sebut 4 Pengantar Jenazah yang Aniaya Anggota Polisi Terancam 7 Tahun Penjara
Instagram
Kolase anggota polisi yang dikeroyok rombongan pengantar jenazah di Jl Inspeksi Pam, Lorong 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Senin (18/3/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat pengantar jenazah yang mengeroyok polisi di Makassar, Sulawesi Selatan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jl Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang.

"Pasal yang kita terapkan itu 170 ancaman 7 tahun," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Ditangkap, Ini Alasan Pengantar Jenazah di Makassar Sulsel Nekat Aniaya Anggota Polisi

Adapun pelaku yang diamankan masing-masing bernama Hisyam (20), Rahmat (20), HJ (17), dan Ronaldi (27). 

Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin malam di Jalan Inspeksi Pam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Tindak lanjut kejadian pengeroyokan yang diawali dengan adanya iringanan daripada pengantar jenazah yang diikuti oleh sekelompok sepeda motor yang berjalan ugal-ugalan," terangnya.

Kemudian kata Ngajib, korban Bripda M Fathul Hidayat, pada saat itu sedang tugas.

Berita Rekomendasi

Di saat bersamaan, jalanan dikuasai oleh pengantar jenazah yang ugal-ugalan.

"Korban adalah anggota Polri. Saat itu sedang tugas. Kemudian karena jalan di kuasai oleh mereka yang mengantar jenazah, kemudian terjadilah tabrakan," ungkap Ngajib.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah sembilan orang, kata Ngajib, tega melakukan penganiayaan kepada korban.

"Setelah itu, mereka pengantar jenazah ini melakukan pengeroyokan, pengerusakan, dan penganiayaan terhadap korban," jelas Ngajib.

Baca juga: Detik-detik Anggota Polisi Dikeroyok Pengantar Jenazah, Motor Dipepet lalu Ditendang dan Diinjak

"Terdapat beberapa luka diantaranya kepala bagian belakang, kemudian tangan, dan pelipis sebelah kiri ada luka," sambungnya.

Dari empat pelaku kata Ngajib, satu diantaranya masih dibawah umur.

Selain itu masih ada lima orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas