Penumpang KM Sirimau Kedapatan Bawa 123 Liter Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Pomako Timika
Ratusan liter miras itu akhirnya diamankan aparat yang melakukan razia penumpang yang baru turun dari KM Sirimau.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Penumpang KM Sirimau kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Pelabuhan Pomako Timika, Selasa (19/3/2023).
Ratusan liter miras itu akhirnya diamankan aparat yang melakukan razia penumpang yang baru turun dari KM Sirimau.
Baca juga: Usai Pesta Miras, 3 Warga Bojonegoro Tewas, Keluhkan Mual hingga Mata Berkunang-kunang
"Sasaran kami jelas yaitu memeriksa barang bawaan penumpang yang hendak turun di Pelabuhan Pomako," kata Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona kepada Tribun-Papua.com.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 100 botol berukuran 600 ml yang berisikan sopi dengan total 60 liter.
Lalu, dalam kemasan botol plastik ukuran 1.500 mil sebanyak 2 botol sebanyak 3 liter dan sopi di si dalam gen ukuran 5 liter sebanyak 12 gen dengan total 60 liter.
"Jadi total secara keseluruhan 123 liter minuman keras jenis sopi yang kami amankan di Pelabuhan Pomako saat KM Sirimau berlabuh," tandasnya.
Kini barang bukti sopi tersebut telah diamankan di Polsek Pomako dan selanjutnya dimusnahkan petugas.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Sita Ratusan Liter Sopi yang Dibawa Penumpang KM Sirimau di Pelabuhan Pomako Timika