Hubungan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Memanas Buntut Laporan ke Kemendagri, Ini Kata Pemprov
Gubernur Sumbar Mahyeldi diduga melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Hubungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dengan Bupati Solok Epyardi Asda memanas.
Hal itu diduga karena gubernur Sumbar melaporkan Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sebuah tayangan video, Epyardi Asda 'mencak-mencak' ke Gubernur Sumatera Barat.
Baca juga: Bupati Solok: Stunting Terjadi karena Banyak Orangtua Belum Mampu Penuhi Gizi Anak
Dalam video itu, Epyardi menuding Mahyeldi telah melaporkan dirinya ke Kemendagri agar diberi sanksi.
"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan,” kata Epyardi dalam video itu.
"Harusnya Gubernur tahu tugasnya. Jikalau ingin menegur saya, langsung datangkan surat. Inspektoratnya langsung periksa ke sini dan kalau memang bersalah bisa laporkan ke Mendagri,” lanjut Epyardi.
Epyardi yang dikonfirmasi mengenai hal ini pun membenarkan kejadian itu. Menurut Epyardi peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat dirinya berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.
"Benar. Kejadian di video itu pada Minggu (17/3/2023) lalu. Saat buka bersama," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Menurut Epyardi pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap gubernur yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.
"Kalau mau menegur saya, langsung tegur. Tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.
Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa setahu dirinya.
Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Cocok Jadi Calon Gubernur Sumbar atau Jakarta di Pilkada Serentak 2024
"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam. Kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.
Jawaban Pemprov Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Epyardi Asda ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim dalam keterangan tertulis.
Kata Mursalim, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.
"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," tegas Mursalim di Padang, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Profil Epyardi Asda Ketua DPP PAN Periode 2020-2025 yang Juga Bupati Solok, Pernah Jadi Kader PPP
Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan, pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahannya.
Mursalim menjelaskan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.
"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Solok ke KPK, Tuding ada Korupsi di Reklamasi Danau Singkarak
Bagaimana respons Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kaitkan dengan hal lainnya," ucapnya. (Tribun Padang/Kompas.com)
Penulis: Wahyu Bahar
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemprov Sumbar Bantah Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kemendagri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.