Modus Dokter Gadungan di Bekasi, Beraksi Selama 5 Tahun dan Punya Klinik hingga Pegawai
Seorang pria di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan menjadi dokter gadungan, Jumat (15/3/2024).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap modus yang digunakan Ingwy Tito Bayu menjadi dokter gadungan di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Selama 5 tahun, pelaku membuka klinik praktik di rumahnya yang terletak di Perumahan Taman Cikarang Indah II, Blok F20 Desa Ciantra, Cikarang Selatan.
Nama dokter Ingwy Tito Bayu juga nama samaran, sedangkan nama aslinya Sunaryanto.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan Klinik Pratama Keluarga Sehat milik pelaku beroperasi secara profesional dengan memperkejakan perawat serta pegawai.
"Dokter (gadungan) sendiri dibantu perawat, receptionis. Cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya sebagai petugas," paparnya, Selasa (19/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Klinik tersebut melayani pengobatan umum dan kini jumlah pasien yang pernah berobat sedang ditelusuri.
"Ini sudah 5 tahun, (jumlah pasien dan dampaknya) masih dihitung semua didalami sambil berjalan kalau jumlahnya," lanjutnya.
Setelah diselidiki, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi tak pernah mengeluarkan izin PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) terkait operasional klinik.
Dampak dari penipuan yang dilakukan dokter gadungan masih didalami penyidik.
"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien, nanti kita juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," tandasnya.
Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahd mengatakan praktik dokter gadungan ini terbongkar seusai warga membuat laporan ke Polsek Cikarang Selatan.
Baca juga: Cintanya Kandas, Anggota TNI Gadungan Nekat Sebar Foto & Video Tanpa Busana Mantan Pacar
"Korbannya ada beberapa masyarakat, karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," ucapnya.
Setelah kliniknya digeledah, terungkap pria kelahiran 23 Januari 1985 tak memiliki surat izin praktik.
"Informasi Selasa tanggal 12 Maret 2024 diduga ada dokter yang tidak memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) di Klinik Pratama Keluarga Sehat," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sunaryanto berpura-pura menjadi dokter karena desakan ekonomi.
"Motifnya untuk kebutuhan ekonomi, masih kami dalami untuk apa (penghasilan) yang sudah didapat," lanjutnya.
Sebelum membuka praktik, pelaku sempat mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES).
Penyidik masih mendalami jurusan yang diambil pelaku selama berkuliah di STIKES.
Baca juga: Viral Polisi Gadungan di Bandung Pacari dan Tipu Korban hingga Ratusan Juta, Kini Berhasil Diamankan
"Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati," imbuhnya.
Sebelum menjadi dokter gadungan, pelaku merupakan seorang pengangguran yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 439 dan atau pasal 441 dan atau 312 UU-RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Sanksinya ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang ada di klinik juga diamankan mulai dari baju dokter hingga sejumlah alat medis.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beroperasi Ilegal, Klinik Dokter Gadungan di Cikarang Ternyata Punya Perawat dan Staf Profesional
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.