Profil Bupati Solok Epyardi Asda, Viral karena Marah-marah ke Gubernur Sumbar
Bupati Solok, Epyardi Asda tengah menjadi sorotan setelah videonya marah-marah ke Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Juru Bicara Pemkab Solok, Syafriwal mengatakan, surat permintan gubernur ke Kemendagri itu tertuang dalam Nomor: 120/035/Pem-Otda/2024 tanggal 17 Januari 2004.
Dalam surat itu disebutkan, meneruskan surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tertanggal 9 Januari 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar semestinya terlebih dahulu menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Yakni dengan membentuk tim melalui Inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Jika dalam pembinaan dan pengawasan, lanjut Syafriwal, ditemukan indikasi terhadap poin pengaduan atau terjadi kendala, barulah Pemprov menyampaikan hasil pembinaan dan pengawasan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sesuai Pasal 3, Pasal 10 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Namun yang terjadi, kata dia, surat Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung.
"Namun, ternyata surat itu diteruskan ke Kemendagri dan meminta pemberian pembinaan lebih lanjut," jelas dia.
Syafriwal menilai, dalam surat itu, tersirat seolah-olah roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Epyardi Asda tidak berjalan dengan baik.
"Justru selama kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, Pemerintah Kabupaten Solok sudah berada pada kondisi yang jauh lebih baik. Bahkan terbaik di Sumbar," tandas dia.
Pemprov Sumbar Bantah Laporkan Epyardi ke Kemendagri
Di sisi lain, Pemprov Sumbar membantah soal kabar Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melaporkan Epyardi ke Kemendagri.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sumbar, Mursalim mengatakan, ada kesalahpahaman yang terjadi.
"Kami pastikan informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," katanya, Selasa (19/3/2024), dilansir TribunPadang.com.
Mursalim mengatakan, persoalan itu bermula dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.