Kronologi Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali hingga Punya Anak yang Kini Berusia 2 Tahun
Kakak di Rejang Lebong hamili adik kandungnya tiga kali hingga punya anak yang saat ini berusia 2 tahun, bermula dari sekeluarga tidur di satu kamar.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan sedarah atau inses terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Seorang kakak berinisial KH (21) menghamili adik kandungnya, R (16) sebanyak tiga kali.
Kasus inses ini dilakukan selama tiga tahun sejak 2021 saat usia korban 14 tahun.
Dari hubungan inses itu, korban dua kali mengalami keguguran dan pada 2022 melahirkan bayi laki-laki.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," kata Pekerja Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Diana Ekawati, dilansir TribunBengkulu.com.
Kejadian bermula karena sang kakak sering melihat adiknya mandi dan berganti pakaian di satu kamar yang sama.
Hal ini karena kondisi rumah mereka yang hanya punya satu kamar tanpa sekat.
Satu keluarga ini pun tidur di dalam satu kamar yang sama.
Hingga pada suatu hari, R baru selesai mandi dan ingin berganti pakaian di kamar dan ada KH.
KH langsung membekap adiknya dari belakang dan mengancam akan membunuh R jika tak menuruti kemauannya.
R pun tak berani melawan hingga akhirnya hubungan terlarang itu terjadi.
Baca juga: Hubungan Inses di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik hingga Punya Anak, Diduga Orang Tua Menutupi
Dari hubungan terlarang itu, R kemudian hamil hingga mengalami keguguran.
Kendati mengetahui R hamil, orang tua korban seakan menutupi perbuatan terlarang itu.
KH pun kembali melancarkan aksi bejatnya kepada sang adik kandung.
Hingga akhirnya R kembali hamil, bahkan sampai melahirkan anak yang kini berusia 2 tahun.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah R diantarkan oleh orang tuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Oleh bidan desa ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tua korban tak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban kemudian mendatangi kepala desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Karena merasa ada yang janggal, kades kemudian menghubungi Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke puskesmas, diwartakan TribunBengkulu.com.
Kades lalu mendatangi rumah korban pada Senin (18/3/2024) dengan tujuan untuk membawa korban ke puskesmas.
Baca juga: Pria di Bengkulu Rudapaksa Adik Kandung Berulang Kali, Korban Punya Anak dari Hubungan Inses
Ternyata di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.
Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Pikat.
Dari sini, fakta pun terungkap. Korban mengaku telah dirudapaksa kakak kandungnya.
Setelah kasus terungkap, kades langsung melaporkannya ke polsek untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan KH.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Awal Mula Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu Hingga Punya Anak, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)