Viral Pria di Bali Pamer Senjata Api di Medsos Berujung Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya
Viral seorang pria asal Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali diamankan petugas kepolisian pada Kamis (22/3/2024), pamer senjata di medsos.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
![Viral Pria di Bali Pamer Senjata Api di Medsos Berujung Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pistol-112.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Viral seorang pria asal Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali diamankan petugas kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem mengamankan pria tersebut, setelah viral memamerkan senjata api di akun media sosialnya, TikTok.
Diketahui, pria tersebut berinisial AW.
Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya dapat mengungkap sosok pria itu.
Menurut Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu Gede Sukadana, seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, membenarkan adanya penangkapan pria pamer senjata api di medsos ini.
Iptu Gede mengatakan, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polda Bali.
"Kasus masih dalam pengembangan. Perkara ini dilimpahkan ke Polda Bali," ungkap Sukadana, dikutip Tribunnews.com dari TribunBali.com, Jumat (22/3/2024).
Pasca kejadian itu, polisi mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
"Jangan sampai hal yang merugikan diri dan orang lain kembali terjadi. Mari saling ingatkan. Jangan sampai ada sesuatu yang menggangu situasi Kamtibmas," ungkapnya.
Kornologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan terhadap seorang pria di Bali berawal dari adanya video viral di TikTok.
Baca juga: VIRAL Video Siswi SD di Sinjai Barat Bawa Adiknya ke Sekolah, Warganet : Dia Layak Jadi Orang Besar
Dalam video yang diunggah akun @GusBenong pada 14 Maret 2024, tampak seorang pria memamerkan senjata api.
Bahkan, pelaku terlihat beraksi melakukan tembakan ke udara.
Setelah diselidiki, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem pun langsung melakukan penangkapan terhadap pria dalam video itu, pada Selasa (19/3/2024).
"Pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi milik pelaku dan tanpa surat izin," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.