Oknum Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Dilaporkan, Ponselnya Tak Aktif
Oknum polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Palembang kini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh istri korban.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Oknum polisi yang tembak dan tusuk debt collector kini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Oknum polisi berinisial Aiptu FN itu diketahui berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau, Sumsel.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu FN melakukan penembakan dan penusukan terhadap debt collector bernama Robert dan Deddi di parkiran mall Psx di Jalan Pom IX, Palembang, Sumsel, Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Robert dan Deddi mencoba menarik mobil milik Aiptu FN yang disebut menunggak membayar cicilan selama dua tahun.
Video detik-detik Aiptu FN melakukan penembakan itu bahkan viral di media sosial Instagram.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Dira Oktasari (43), istri Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban tindakan Aiptu FN mengatakan, mulanya ia mendapat telepon dari sang suami yang saat itu telah berada di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.
Mendapatkan informasi tersebut, Dira mendatangi rumah sakit.
Saat tiba di rumah sakit, ia melihat kondisi Deddi sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.
Kepada Dira, Deddi bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang diacungkan oleh Aiptu FN.
Ketika dikonfirmasi, Dira hanya membenarkan kalau ia telah membuat laporan di Polda Sumsel.
Baca juga: Viral Polisi di Palembang Tusuk dan Tembak Debt Collector, Cicilan Mobilnya Disebut Nunggak 2 Tahun
"Iya ," ujar Dira yang membenarkan jika telah membuat laporan di Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Namun, ia tak memberikan banyak penjelasan secara detail.
Saat ditanyai lebih lanjut mengenai kondisi terkini suaminya dan seputar kejadian, ia enggan menjawab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.