Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aniaya Mahasiswa, Tiga Pria Diringkus, Polisi Temukan Obat Terlarang hingga Senpi dan Peluru

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Aniaya Mahasiswa, Tiga Pria Diringkus, Polisi Temukan Obat Terlarang hingga Senpi dan Peluru
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
(Kiri) Tampang tiga pengeroyok yang mengakibatkan seorang mahasiswa terluka berat hingga kritis saat berada di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024) sore. (Kanan) Barang bukti pistol milik pengeroyok mahasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pria keroyok mahasiswa hingga korban kritis di Sumedang, Jawa Barat.

Pihak kepolisian pun kini telah berhasil meringkus tiga pria tersebut.

Ketiganya adalah AZA alias Ijal Hayam (35), Muhamad Angruzaldi (26), dan RN alias Jeprut (21).

AZA sendiri merupakan warga Sumedang Utara, semata Angruzaldan dan Jeprut merupakan warga Sumedang Selatan.

Ketiganya adalah pelaku penganiayaan kepada DSN (27), warga Kampung Nagrak RT01/05 Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Terhadap perkara penganiayaan bersama-sama itu, Satreskrim, Polsek Sumedang Utara, dan Sat Narkoba menangkap tiga tersangka," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2024).

Berita Rekomendasi

Dwi mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti obat-obatan terlarang, peluru, hingga senjata api.

Berikut ini rinciannya, peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.

Serta, 380 lembar obat jenis Tramadol, 300 Lembar Obat Trihex, 264 plastik destro, 2 handphone, 1 unit Teaser (Setruman) 90 KV, 1 unit Senpi Jenis Glock 26 (Chess), 1 unit senpi Jenis Makarov, dan 3 pucuk airsoft gun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Orang Penganiaya Mahasiswa Pengedar Narkoba Sekarang dalam Tahanan Polres Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas