Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja yang Bunuh Polisi di Lampung Hidup Sendiri, Ortu Pindah ke Jambi, Tabiat Diungkap Tetangga

AE, remaja 17 tahun yang bunuh anggota polisi ternyata hidup sendiri di Lampung dan putus sekolah, keluarga sudah pindah ke Jambi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Remaja yang Bunuh Polisi di Lampung Hidup Sendiri, Ortu Pindah ke Jambi, Tabiat Diungkap Tetangga
TribunLamppung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq, Tribun-Video.com
Pelaku AE (17) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai membunuh anggota polisi di Losmen wilayah Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - AE (17), remaja laki-laki di Lampung Tengah, Lampung diamankan polisi terkait kematian seorang anggota polisi berinisial Briptu SAH (28).

AE diduga menjadi pelaku pembunuhan Briptu SAH, yang jasadnya ditemukan di sebuah losmen di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024).

Dilansir TribunLampung.co.id, AE ternyata hidup seorang diri di Lampung Tengah.

Keluarga AE sudah pindah ke Jambi meninggalkan AE sendiri.

Remaja 17 tahun itu juga diketahui sudah putus sekolah.

Hanif, warga Seputih Raman yang sudah lama mengenal AE mengatakan, remaja itu memang kerap membuat masalah sejak kecil.

Dikatakan Hanif, AE juga kerap mencuri.

Berita Rekomendasi

"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil."

"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," kata Hanif, Minggu (24/3/2024).

Bahkan, kata Hanif, orang tua AE sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya.

Mereka kemudian menjual rumah yang ada di Lampung, lalu pindah ke Jambi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Anggota Polisi di Lampung, Korban Dicekoki Miras dan Ditemukan Tewas di Losmen

AE pun hidup berkeliaran di Lampung tanpa orang tua di usianya yang masih belia.

"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," terang Hanif.

Dalam kasus kematian Briptu SAH, AE ditangkap karena membawa mobil milik korban.

"Terduga AE dibekuk saat kabur membawa mobil korban," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, dilansir Kompas.com.

Andik mengatakan, diduga motif pelaku membunuh Briptu SAH karena ingin menguasai harta benda korban.

Adapun modusnya, AE mengajak korban karaoke dan mencekokinya dengan minuman keras (miras) di losmen.

Setelah korban mabuk berat, pelaku melancarkan aksi kejinya terhadap Briptu SAH.

"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," jelas Andik, mengutip TribunLampung.co.id.

Setelahnya, pelaku menyembunyikan jasad korban di bawah ranjang losmen.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh penjaga losmen, Irwanto (54), yang hendak membersihkan kamar, Sabtu pagi.

Namun, saat membersihkan kamar, Irwanto melihat ada kaki di bawah ranjang.

Setelah dicek, Irwanto pun terkejut mendapati ada sesosok mayat di bawah ranjang.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi di Lampung Tengah, Ditangkap saat Bawa Kabur Mobil Korban

"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar Nomor 04, ada kaki di bawah ranjang."

"Saat kasur diangkat ternyata ada mayat," ucap Irwanto.

Temuan itu kemudian dilaporkan oleh pihak losmen ke Polsek Seputih Banyak.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah Ternyata Anak Putus Sekolah

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLamppung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas