Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan Tinggi Terkait Kasus korupsi di Dinas Pendidikan
Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Kantor gubernur Sumatra Barat (Sumbar) digeledah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (25/3/2024).
Penyidik menggeledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.
Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Pejabat dan 2 Staf PT Timah Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah Bangka
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.
"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.
Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.
Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.
"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.
"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.
Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.
Kejati Geledah Ruang Sekda
Usai dari Ruangan Biro Umum Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumbar juga ke ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.
Baca juga: KPK Periksa Fadel Muhammad Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
Sejumlah penyidik dari Kejati menggeledah ruangan Sekda pada Senin (25/3/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Kejati dalam hal ini masih mencari alat bukti dokumen terkait dugaan korupsi alat peraga SMK di Dinas Pendidikan Sumbar tahun 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.