Rumah Warga di Pamekasan Digrebek Polisi, Ditemukan Puluhan Bahan Petasan Siap Produksi
Polres Pamekasan, Madura menangkap AT, pembuat mercon di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Pamekasan berinisial AT ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan memproduksi petasan.
Pelaku merupakan warga Jakarta yang tinggal di Dusun Tomang Mate.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menerangkan penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari warga.
Rumah AT kemudian digrebek jajaran Polres Pamekasan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak pembuatan mercon.
Selain itu ditemukan pula mercon siap jual yang berada di kediaman terduga.
"Terduga pelaku serta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (26/3/2024).
Dari kediaman tersangka, Polisi mengamankan 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder.
Selanjutnya ada 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas
Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
4 Warga Pamekasan Buat Bahan Peledak Mercon
Baca juga: Bank Sampah di Pulogadung Terbakar Dipicu Petasan, Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap empat terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon di Dusun Kebun, Deaa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Ke empat terduga pelaku ini di antaranya, N, MH, M dan H.
Ke empat pelaku ini warga Kecamatan Larangan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, tertangkapnya empat pelaku pembuat bahan peledak ini berbekal informasi tentang beberapa orang yang diduga membuat mercon racikan.
Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap N dan MH di kediamannya di Desa Trasak Pamekasan.
Beberapa barang bukti yang diamankan berupa bahan baku pembuatan mercon rakitan.
Setelah dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku ini menyatakan mendapat bahan bubuk dari M warga Kecamatan Larangan Pamekasan.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung menangkap M," kata AKP Sri Sugiarto, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Polisi Amankan Dua Bocah Main Petasan Penyebab Kebakaran Gedung di Bekasi
Tak berhenti di situ, M juga interogasi oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
M menyatakan bahwa bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari H, warga Desa Duko Timur, Pamekasan.
Tak butuh waktu lama, H juga diringkus oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Sedangkan H menyatakan bahan tersebut didapat dari A yang keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.
Dari para tersangka, Polisi mengamankan selongsong mercon diameter 3.5 cm sebanyak 165 buah, selongsong mercon diameter 4.5 cm sebanyak 30 buah, selongsong mercon diameter 10 cm sebanyak 1 buah, mercon jadi diameter 4.5 cm sebanyak 5 buah.
"Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan," jelas AKP Sri Sugiarto.
Baca juga: Dua Ayah di Lampung Saling Bacok Karena Anak Main Petasan
Informasi terbaru, Polres Pamekasan mendapatkan kabar bahwa selongsong mercon yang lain menunggu pengiriman bahan peledak dari A.
Sayangnya keberadaan A sampai hari ini belum diketahui.
"Para tersangka melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Warga Jakarta Produksi Mercon di Pamekasan, Berujung Rumah Digerebek Polisi