Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Warga di Pamekasan Digrebek Polisi, Ditemukan Puluhan Bahan Petasan Siap Produksi

Polres Pamekasan, Madura menangkap AT, pembuat mercon di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Rumah Warga di Pamekasan Digrebek Polisi, Ditemukan Puluhan Bahan Petasan Siap Produksi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi petasan. Warga Jakarta Produksi Mercon di Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Pamekasan berinisial AT ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan memproduksi petasan.

Pelaku merupakan warga Jakarta yang tinggal di Dusun Tomang Mate.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menerangkan penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari warga.

Rumah AT kemudian digrebek jajaran Polres Pamekasan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak pembuatan mercon.

Selain itu ditemukan pula mercon siap jual yang berada di kediaman terduga.

BERITA TERKAIT

"Terduga pelaku serta barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Sri Sugiarto, Selasa (26/3/2024).

Dari kediaman tersangka, Polisi mengamankan 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder.

Selanjutnya ada 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas

Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.

4 Warga Pamekasan Buat Bahan Peledak Mercon

Baca juga: Bank Sampah di Pulogadung Terbakar Dipicu Petasan, Belasan Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap empat terduga pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon di Dusun Kebun, Deaa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ke empat terduga pelaku ini di antaranya, N, MH, M dan H.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas