Viral Kantor Leasing di Tasikmalaya Digeruduk Ormas, Kursi Ditendang hingga Satpam Dikeroyok
Sekelompok anggota ormas melakukan pengeroyokan dan perusakan di kantor leasing kawasan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2024).
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor leasing, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @tasikasik.id, Selasa (26/3/2024), menunjukkan rekaman CCTV situasi sebuah kantor tersebut terlihat kondusif.
Namun, situasi menjadi tegang saat sekelompok orang berbaju oranye hitam masuk ke ruangan.
Sekelompok ormas itu langsung mengobrak-abrik berkas hingga kursi di ruangan tersebut.
Bahkan, terlihat beberapa anggota ormas mencoba masuk ke ruangan lainnya.
Satpam yang berada di ruangan berusaha menegur para ormas yang mengamuk.
Namun, salah satu anggota ormas mencoba merebut tongkar baton si satpam.
Lantaran baton tak diberikan, satpam tersebut langsung dihajar hingga dikeroyok sekitar enam anggota ormas.
Berdasarkan keterangan di unggahan, kericuhan tersebut membuat para pengunjung melarikan diri lantaran ketakutan.
"Situasi tiba-tiba ricuh, para pengunjung merasa ketakutan oleh aksi koboi-koboian gerombolan berbaju loreng sehingga melarikan diri," tulis keterangan di unggahan.
Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di salah satu kantor leasing kawasan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa.
Baca juga: Satpam Perumahaan di Temanggung Jadi Korban Pengeroyokan, Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Paur Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengatakan oknum ormas yang berjumlah 13 orang itu kini berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.
Saat diamankan, para oknum ormas itu tidak melakukan perlawanan.
"Tentu, nanti Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota akan gelar perkara. Sekarang mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. Hasilnya, nanti perkara ini akan diungkap ke publik usai penyelidikan selesai," ujar Jajang, Rabu (27/3/2204), dikutip dari TribunPriangan.com,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.