Pengakuan Pria di Lebak seusai Bunuh Kakek dan Neneknya, Korban Baru Cairkan Uang THR
Pasangan suami istri di Lebak bernama Kemend (92) dan Satimah (72) ditemukan tewas pada Senin, (25/03/24). Pelaku pembunuhan merupakan cucu korban.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Lebak, Banten berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap kakek dan neneknya.
Korban yang bernama Kemend (92) dan Satimah (72) ditemukan tewas di rumah dalam kondisi membusuk pada Senin, (25/03/24).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, ZN mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal waktu lihat kakek dan nenek. Tidak tahu kalau ada darah keluar, iya tidak ngecek lagi waktu itu," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pelaku sempat menangis histeris saat penemuan mayat korban.
"Kami mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana saat itu pelaku menangis histeris di depan korban," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa, (26/03/24).
Kecurigaan itu diperkuat oleh tingkah laku pelaku saat dimintai keterangan oleh jajaran Polsek Malingping.
Bahkan beberapa keterangan yang disampaikan pelaku tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya.
"Waktu diminta keterangan di polsek, perkataan pelaku tidak sesuai dengan pernyataan saksi lainnya," kata Wisnu.
Alhasil, setelah beberapa kali diperiksa, ZN mengakui bahwa mendatangi rumah korban pada Minggu (25/03/24).
"Pada hari Minggu, pelaku mengaku tidak mengunjungi korban. Pelaku berada di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan. Namun, saksi lain melihat pelaku berkunjung ke rumah korban pada hari Minggu," ujar Wisnu.
Baca juga: Saksi Pembunuhan Ibu Muda di Gresik Ditemukan Tewas, 2 Hari Sebelumnya Sempat Diperiksa Polisi
"Setelah diselidiki, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, pelaku menyerang korban hingga terkapar di lantai," tuturnya.
AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan cucu angkat korban, pensiunan guru agama yang tercatat masih mendapatkan THR.
Pelaku berinisal ZN (44) tinggal di Kecamatan Panggarangan dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku mengunjungi korban di Kecamatan Malingping untuk meminta uang THR tersebut.
"Pada hari Minggu (25/3) pelaku mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu, pelaku mengetahui bahwa korban baru saja mendapat THR," kata Wisnu kepada Wartawan. Selasa, (26/03/24).
Kesal tidak diberi uang, pelaku langsung menyerang korban dengan mengambil peci yang digunakan oleh korban untuk menyimpam uang.
Baca juga: Sosok Pria yang Ditemukan Tewas di Ladang Gresik, Berstatus Saksi Kasus Pembunuhan Agen Bank BRI
"Lantaran tidak diberi, pelaku kemudian menyerang korban, pelaku juga mengambil peci yang diketahui sebagai tempat penyimpan uang. Di peci itu terdapat Rp 300 ribu yang kemudian diambil pelaku," kata Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, pelaku memiliki motif ingin menguasai uang THR milik korban. Uang tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya hidup. Adapun, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Karena jengkel tidak diberi uang, maka pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara menendang, tidak menggunakan alat apapun," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Cucu yang Bantai Kakek Nenek di Lebak Sempat Pura-pura Menangis Histeris dan Lapor Polisi