Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas
Polres Pinrang menangkap bos kafe bernama Muhammad Ali (36) dan karyawan kafe, Farah Novita Hanindita Sigaro (19). Keduanya menganiaya FA hingga tewas
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok bos kafe di Pinrang, Sulawesi Selatan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang karyawan tewas.
Korban berinisial FA (13) merupakan karyawan perempuan yang sudah bekerja selama 1 tahun 4 bulan bersama pelaku.
Selain bertugas menjadi karyawan kafe, korban juga sering diminta untuk menjaga anak pelaku.
Bos kafe bernama Muhammad Ali (36) merupakan warga Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.
Dari informasi yang dihimpun, Ali mempunyai kafe di Jl Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Ali mempekerjakan 5 perempuan di cafe tersebut. Salah satunya korban FA (13).
Anak di bawah umur itu tewas di tangan bosnya sendiri.
Dia dianiaya hingga tewas oleh Ali di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jalan Beruang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Rabu (27/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi Reza saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Iptu Andi Reza mengatakan, keduanya sudah diamankan oleh personel pada Kamis (28/3/2024) sore.
Baca juga: Update 3 Pria yang Aniaya Mahasiswa, Ternyata Bandar Narkoba, Tetangga Beri Kesaksian
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil interogasi terduga pelaku Muhammad Ali terungkap kalau korban FA sudah 1 tahun 4 bulan menjadi pelayan kafe di tempatnya.