Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Kasus Bos Kafe Aniaya Pegawai hingga Tewas di Pinrang, Jasad Korban Diautopsi

Jenazah FA diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) siang.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kabar Terbaru Kasus Bos Kafe Aniaya Pegawai hingga Tewas di Pinrang, Jasad Korban Diautopsi
TRIBUNWOW.COM
Jenazah FA diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) siang. 

Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban.

Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024).

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali.

Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.

Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban.

"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda.

Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.

"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.

Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.

Baca juga: Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas

"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.

Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.

"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas