Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban

Serda Adan, pelaku pembunuhan eks Casis TNI, Iwan Telaumbanua, terus meminta uang kepada keluarga Iwan padahal sudah membunuh korban.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban
Kolase Tribun-Medan.com
Anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal (kiri), pelaku pembunuhan eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) (kanan). Serda Adan diketahui terus meminta uang pada keluarga Iwan meski telah membunuh korban pada 24 Desember 2022 silam. 

TRIBUNNEWS.com - Anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Serda Adan ditahan di Lantamal II Padang sejak Kamis (28/3/2024), karena lokasi kejadian pembunuhan berlangsung di Padang, Sumatra Barat.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis, 28 Maret, kami berangkatkan (Serda Adan) ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias."

"Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kasus pembunuhan terhadap Iwan bermula saat keluarga korban mendatangi Serda Adan untuk meminta tolong supaya membantu korban mendaftar sebagai casis TNI.

Diketahui, Iwan sempat gagal tes Bintara AL.

Serda Adan lantas meminta uang Rp200 juta dan berjanji akan meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL di Padang.

Berita Rekomendasi

Pada 16 Desember 2022, Serda Adan membawa Iwan ke Padang dengan alasan akan mengikuti tes Bintara AL.

Saat itulah keluarga bertemu Iwan untuk terakhir kalinya.

Sepekan setelahnya, Serda Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam tentara bertuliskan namanya.

Tak hanya itu, dalam foto tersebut tampak Iwan telah digundul.

Baca juga: Pembunuh Casis TNI di Sumbar Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuhan Berencana dan Penipuan

Dari foto tersebut, keluarga Iwan yakin korban telah lulus Bintara TNI AL.

"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."

"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak," ungkap keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35), Sabtu.

Sejak saat itu, pihak keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi langsung dengan Iwan.

Serda Adan mengatakan kepada keluarga Iwan bahwa korban tengah menempuh pendidikan TNI AL sehingga tidak bisa dihubungi.

Meski demikian, Serda Adan terus meminta uang kepada keluarga Iwan dengan dalih untuk kebutuhan korban.

Termasuk dua burung murai batu yang diminta Serda Adan pada keluarga Iwan di bulan April 2023.

Saat itu, Serda Ardan mengaku burung murai batu merupakan permintaan khusus dari pamannya yang ia sebut telah membantu Iwan menjadi prajurit TNI AL.

Pihak keluarga korban pun membeli dua burung murai batu seharga Rp14 juta.

Pada Oktober 2023, Serda Adan berbohong kepada keluarga Iwan, mengatakan korban akan dilantik sebagai prajurit TNI AL.

Baca juga: Danlanal Nias Gerak Cepat Fasilitasi Keluarga Casis Bintara Iwan, Aktivis: Pelaku Layak Dihukum Mati

Serda Adan kemudian meminta uang sebesar Rp3,7 juta untuk membeli tiket pesawat supaya bisa mengikuti pelantikan.

Tetapi, di hari pelantikan yang disampaikan Serda Adan, ia menghubungi keluarga Iwan dan mengatakan pelantikan ditunda.

Kata Serda Adan, Iwan terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Berdasarkan catatan yang beredar, total 45 kali Serda Adan meminta transfer dari keluarga Iwan.

Transaksi transfer tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2022.

Diduga, uang itu dikirim secara bertahap oleh keluarga Iwan kepada Serda Adan demi korban bisa menjadi prajurit TNI AL.

Jumlah uang dan nilai barang yang diminta Serda Adan dari keluarga Iwan diketahui mencapai Rp240 juta. Berikut rinciannya:

  1. 19/07/2022 : 2.000.000
  2. 22/07/2022 : 6.000.000
  3. 26/07/2022 : 4.000.000
  4. 28/07/2022 : 5.000.000
  5. 31/07/2022 : 5.000.000
  6. 01/08/2022 : 5.000.000
  7. 03/08/2022 : 10.000.000
  8. 04/08/2022 : 5.000.000
  9. 08/08/2022 : 5.000.000
  10. 10/08/2022 : 6.000.000
  11. 11/08/2022 : 1.000.000
  12. 12/08/2022 : 1.000.000
  13. 12/08/2022 : 5.000.000
  14. 12/08/2022 : 3.000.000
  15. 13/08/2022 : 10.000.000
  16. 13/08/2022 : 5.000.000
  17. 14/08/2022 : 5.000.000
  18. 14/08/2022 : 3.000.000
  19. 15/08/2022 : 2.000.000
  20. 15/08/2022 : 14.000.000
  21. 18/08/2022 : 10.000.000
  22. 18/08/2022 : 10.000.000
  23. 19/08/2022 : 5.000.000
  24. 20/08/2022 : 8.000.000
  25. 22/08/2022 : 2.000.000
  26. 22/08/2022 : 5.000.000
  27. 24/08/2022 : 10.000.000
  28. 04/09/2022 : 5.000.000
  29. 10/09/2022 : 1.000.000
  30. 27/09/2022 : 8.000.000
  31. 29/09/2022 : 2.000.000
  32. 08/10/2022 : 3.000.000
  33. 11/10/2022 : 300.000
  34. 18/10/2022 : 3.500.000
  35. 25/11/2022 : 1.500.000
  36. 03/12/2022 : 6.200.000
  37. 26/12/2022 : 3.250.000
  38. 29/12/2022 : 10.000.000
  39. 30/12/2022 : 2.000.000
  40. 04/01/2023 : 5.000.000
  41. 20/03/2023 : 5.000.000
  42. 12/05/2023 : 5.000.000
  43. 15/05/2023 : 1.200.000
  44. 03/10/2023 : 3.500.000
  45. 03/10/2023 : 200.000

Terbongkarnya Pembunuhan Iwan

Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua (kiri) dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (kanan).
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua (kiri) dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (kanan). (Kolase Tribun-Medan.com)

Terbongkarnya pembunuhan Iwan Telaumbanua bermula dari kecurigaan pihak keluarga korban karena Serda Adan yang terus meminta uang.

Terlebih, saat Serda Adan memberi tahu pelantikan Iwan berlangsung pada Oktober 2023, pelaku justru mengatakan pelantikan ditunda.

Padahal, empat orang keluarga korban sudah berangkat ke Tanjung Uban, Bintan, Riau, untuk menghadiri pelantikan Iwan.

Saat tiba di Tanjung Uban, mereka justru tidak bertemu dengan Iwan.

Namun, hingga tanggal 15 Oktober 2023, mereka juga tidak bisa bertemu Iwan dengan dalih korban terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir.

Pihak keluarga pun akhirnya pulang tanpa mendapat kepastian.

Sejak saat itu, keluarga Iwan selalu menanyakan keberadaan korban kepada Serda Adan.

Baca juga: Kasus Casis Tamtama Polri yang Jadi Tersangka di Ambon Berakhir Damai: Pelaku Akhirnya Pendidikan

Tetapi, Serda Adan selalu memberikan alasan terkait keberadaan Iwan.

Karena tak kunjung mendapat kabar mengenai Iwan, keluarga korban memutuskan melaporkan Serda Adan ke Lanal Nias pada Senin (25/3/2024).

Saat diamankan, Serda Adan baru mengaku ia bersama kawannya yang merupakan warga sipil, telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.

Paman korban, Yason Telaumbanua, berharap Serda Adan dan kawannya dihukum setimpal.

"Kami meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," kata Yason, Jumat (29/3/2024) malam.

Hingga saat ini, jenazah korban belum ditemukan.

Keluarga meminta, apabila jenazah korban sudah ditemukan, mereka sendiri yang akan membawa pulang ke rumah.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," pungkas Yason.

Polisi Cocokkan Data Jenazah Mr X dengan Iwan

Diketahui, pada 30 Desember 2022, jenazah Mr X ditemukan di Sawahlunto.

Jenazah itu kemudian dikuburkan di Sawahlunto setelah sempat dilakukan autopsi oleh Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Jenazah Mr X tersebut diduga merupakan Iwan Telaumbanua.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencoba mencocokkan data jenazah Mr X dengan Iwan.

"Nanti kami memanggil juga orang tua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orang tua korban."

"Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban," ungkap Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Casis Tamtama Polri Batal Berangkat Pendidikan dan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Maluku

Sementara itu, atas perbuatannya, Serda Adan terancam dijerat pasal berlapis, di antaranya penipuan dan pembunuhan berencana.

Ia juga terancam dipecat dari satuan TNI AL.

"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi, kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati," ucap Mayor Laut Afrizal.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Serda Adan Dijerat Pasal Berlapis Dugaan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas