2 Anggota Polresta Banyuwangi Disanksi PTDH, Tak Bertugas Selama Setahun dan Terlibat Kasus Narkoba
Terungkap penyebab dua personil kepolisian Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat. Mereka tidak bertugas hampir setahun.
Editor: Abdul Muhaimin
Oknum polisi yang menjabat Kapolsek di lingkungan Polresta Banyuwangi sempat menjalani tes urine dan hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine.
Selain hasil tes urine, keterangan dari saksi juga dijadikan barang bukti.
Baca juga: Oknum Polisi di Mapolsek Baruga Diduga Aniaya Tahanan, Korban Mengaku Diketapel dari Jarak Dekat
Kasi Propam Polresta Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko menyatakan oknum yang positif narkoba telah dicopot dari jabatannya.
"Jadi memang benar ada oknum perwira yang setelah kami tes urine, itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Darmawan.
Perwira tersebut mengikuti tes urine yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada 18 Maret lalu. Tes urine dilakukan oleh seluruh jajaran anggota polisi di wilayah tersebut.
Hasil tes urine yang menunjukkan bahwa perwira tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin muncul beberapa hari kemudian.
Menurut Darmawan, pihaknya telah meminta keterangan kepada perwira itu. Dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah didapati.
"(Sehingga) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam," tambahnya.
Baca juga: Oknum Polisi Polda Kepri yang Hamili Pacar saat Pendidikan Kini Diperiksa Propam
Sesuai aturan kode etik polisi, kata dia, kasus penanganannya ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena yang bersangkutan berpangkat perwira.
Darmawan menyebut, perwira itu mengaku memakai narkoba bersama dengan seorang temannya.
"Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (narkoba) itu. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ada 2 Polisi di Polresta Banyuwangi Dipecat Secara Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.