Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digrebek Polisi, Warga Sekitar: Tak Pernah Berbaur
Petugas keamanan komplek perumahan, Agus Wahid (58) pun menceritakan gerak-gerik pelaku yang tinggal di rumah tersebut.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Komplek Perumahan Jalan Ngesrep Barat 3 Rt 05 rw 09 Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi.
Rumah tersebut ternyata merupakan pabrik narkoba yang produksi sabu dan happy water.
Petugas keamanan komplek perumahan, Agus Wahid (58) pun menceritakan gerak-gerik pelaku yang tinggal di rumah tersebut.
Ia menuturkan, pelaku peracik narkoba itu telah menetap di rumah itu sejak beberapa bulan yang lalu.
Dirinya mulai menarik iuran keamanan kampung sejak bulan Februari 2024 lalu.
"Saya narik iuran dia (pelaku) sudah di situ. Saya sudah tiga narik iuran. Tapi yang dikasih bulan Februari. Bulan Maret, April dia tidak memberikan," ujarnya.
Agus mengaku pelaku selama menempati tidak pernah izin RT RW. Warga tidak tahu orang yang menyewa rumah tersebut.
"Tidak pernah berbaur dengan tetangga," tuturnya.
Dikatakannya, selama berjaga di komplek itu, rumah yang dijadikan pabrik narkoba tidak pernah ada aktivitas. Rumah itu seperti rumah kosong.
"Tidak pernah ada aktivitas dan tidak pernah tahu ada kendaraan di situ," kata dia.
Agus mengaku sekitar setengah bulan yang lalu ada orang menanyakan alamat itu.
Baca juga: Mabes Polri Grebek Pabrik Narkoba Happy Water di Banyumanik Semarang, Dua Koki Ditangkap
"Ada yang nanyakan alamat rumah itu. Saat itu gerimis."
Menurutnya penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Ada dua orang yang diamankan.
"Saya tidak mengira. Saya tidak pernah ngobrol," tuturnya.
Ia menuturkan saat penggerebekan sekilas melihat ada tumpukan barang. Orang yang digerebek sama dengan yang orang ditemuinya saat meminta iuran keamanan.