9 Pemuda dan Kepala Desa Diamankan Karena Rusak Jembatan Agar Truk Sound System Takbiran Bisa Lewat
Perusakan pagar pengaman jembatan sudah melalui izin kepala desa agar truk pengangkut sound system tersebut bisa lewat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Polisi menangkap sembilan pemuda dan kepala desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (8/4/2024).
Mereka diamankan petugas setelah kedapatan merusak leoning atau pagar pengaman jembatan ruas jalan Megonten-Mijen untuk akses masuk truk battle sound yang akan digunakan untuk takbir keliling atau mursal di malam Lebaran.
"Sekitar 9 orang dan satu orang Kades terkait dengan terjadinya pengrusakan tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi.
Baca juga: Terjadi Kecelakaan di Tol Boyolali, Truk Angkut 35 Ton Gula Terguling hingga Timpa Pagar Pembatas
Dari informasi, perusakan pagar pengaman jembatan sudah melalui izin kepala desa, sehingga untuk saat ini yang bersangkutan juga diamankan.
"Saat ini kades juga kita mintai keterangan, masih kita dalami terkait dengan pemberian izin terhadap perusakan leoning jembatan tersebut," katanya.
Atas kejadian itu, 3 truk dan 1 pikap modifikasi pengangkut sound system diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita 2 martelu yang digunakan untuk merusak.
Winardi menyebutkan, saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan termasuk kepala desa setempat, terkait perusakan leoning jembatan ruas Jalan Megonten-Mijen.
"Nanti kita akan kenakan Pasal 170 perusakan jalan yang secara bersama-sama. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan kita lakukan pemeriksaan," beber dia.
Soal kondisi pagar pengaman jembatan, saat ini hampir keseluruhan rusak dan 4 pipa besi terlepas.
"Leoning rusak 100 persen karena dirusak semuanya.
Dengan tujuan supaya truk itu bisa lewat," ujarnya.
Kepala desa ambil keputusan sendiri
Meskipun sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa Babatan, namun keputusan tersebut diambil bukan dari hasil musyawarah.
"Memang izin kepada Kepala Desa namun keputusan pribadi," ungkap Winardi.